Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengkajian Proposal Kereta Cepat Diperpanjang hingga 7 September

Kompas.com - 02/09/2015, 17:45 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menunda pengumuman pemenang proyek kereta cepat Jakarta-Bandung yang seharusnya tuntas pada akhir Agustus 2015. Hal ini karena masih diperlukannya kajian lebih dalam dan adil atas setiap proposal yang masuk. Pengkajian yang dilakukan tim teknis tersebut diperpanjang hingga 7 September mendatang.

"Tim teknis masih memerlukan waktu untuk mengkaji masukan, penilaian, evaluasi dari konsultan interanasional. Maka untuk penentuan diundur tujuh hari, sampai dengan 7 September," ujar Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Istana Kepresidenan, Rabu (2/9/2015).

Dia menjelaskan, keputusan Presiden Joko Widodo untuk menunda pengumuman mega proyek itu lebih karena ingin memberikan kesempatan yang seadil-adilnya bagi Jepang dan Tiongkok. Penundaan ini, sebut dia, juga dilakukan atas permintaan dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution yang memimpin tim teknis kereta cepat.

Dengan adanya perpanjangan itu, maka Presiden Jokowi pun merevisi masa kerja tim teknis dari yang semula berakhir pada 31 Agustus menjadi 7 September 2015.

Sebelumnya, Jokowi sudah menemui utusan Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe serta Presiden Tiongkok Xi Jinping terkait proposal yang diajukan itu. Namun, Jepang yang sudah terlebih dulu membuat feasibility studies kembali menyerahkan proposal terbaru pada 26 Agustus lalu.

Aksi Jepang ini membuat pihak Tiongkok kecewa dan meminta Pemerintah Indonesia tetap berpegang pada proposal pertama yang diberikan masing-masing pihak.

Saat proposal baru Jepang itu, konsultan independen Boston Consulting Group yang ditunjuk pemerintah pun hampir tuntas melakukan kajiannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com