Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Sebut Kini Orang Asing Mudah Buka Rekening di Indonesia

Kompas.com - 09/09/2015, 13:24 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa warga negara asing dimudahkan dalam membuka rekening di Indonesia. Kemudahan pembukaan rekening itu dilakukan untuk menghimpun valuta asing yang saat ini dibutuhkan pemerintah dalam menstabilkan nilai tukar rupiah.

"Saya tadi bicara dengan OJK, sekarang diberi kemudahan bagi orang asing untuk membuka rekening di Indonesia," ujar Jokowi saat membuka Indonesia Banking Expo 2015 di Jakarta Convention Center (JCC), Rabu (9/9/2015).

Presiden menjelaskan, seorang WNA yang hendak membuka rekening di bank nasional hanya cukup melampirkan paspor. Jumlah maksimal nominal yang disimpan dalam rekening itu, yakni 50.000 dollar AS.

"Kami harapkan ada aliran uang masuk ke Indonesia. Kecil-kecil nggak apa-apa. Saya kira terobosan-terobosan ini yang perlu terus kita lakukan," ucap Jokowi.

Selama ini, warga negara asing yang hendak membuka rekening di bank nasional, selain harus melampirkan paspor, juga harus melampirkan Kartu Izin Tinggal Sementara (KITAS). Artinya, si pemilik rekening haruslah menetap di negara tempat di mana akun rekening bank ini dibuka.

Seperti dikutip Kontan, Ketua Dewan Komosioner OJK Muliaman D Hadad mengatakan, kebijakan mempermudah warga negara asing membuka rekening di Indonesia bertujuan untuk meningkatkan supply dollar di dalam negeri.

Ia optimistis, kebijakan ini bisa menggaet 10 juta sampai 12 juta turis asing yang ada di Indonesia. Dari jumlah tersebut, sebanyak 20 persen di antaranya adalah turis yang berkali-kali datang di Indonesia.

“Dari jumlah tersebut jika 20 persen saja dari turis tersebut menabung sebesar US$ 1.000 maka diharapkan potensi dana yang bisa dihasilkan adalah US$ 24 miliar,” ujar Muliaman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanri Abeng, Mantan Menteri BUMN Berjuluk 'Manajer Rp 1 Miliar', Meninggal Dunia di Usia 83 Tahun

Tanri Abeng, Mantan Menteri BUMN Berjuluk "Manajer Rp 1 Miliar", Meninggal Dunia di Usia 83 Tahun

Whats New
[POPULER MONEY] Penerbangan Garuda Terdampak Gangguan Sistem Imigrasi | Kecerdasan AI Akan 10.000 Kali Lebih Pintar dari Manusia

[POPULER MONEY] Penerbangan Garuda Terdampak Gangguan Sistem Imigrasi | Kecerdasan AI Akan 10.000 Kali Lebih Pintar dari Manusia

Whats New
Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan Pakai Virtual Account Bank Muamalat

Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan Pakai Virtual Account Bank Muamalat

Spend Smart
Cara Mudah Transfer BTN ke GoPay via ATM dan Mobile Banking

Cara Mudah Transfer BTN ke GoPay via ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Penasaran Berapa Gaji Lurah PNS di DKI Jakarta?

Penasaran Berapa Gaji Lurah PNS di DKI Jakarta?

Earn Smart
Cara Daftar dan Aktivasi Bima Mobile lewat HP

Cara Daftar dan Aktivasi Bima Mobile lewat HP

Whats New
Menko Airlangga Tepis Isu Defisit APBN Lampaui 3 Persen

Menko Airlangga Tepis Isu Defisit APBN Lampaui 3 Persen

Whats New
Contoh Surat Jual Beli Tanah Bermeterai

Contoh Surat Jual Beli Tanah Bermeterai

Whats New
Catat, 10 Tips agar Cepat Mendapat Pekerjaan Setelah Lulus Kuliah

Catat, 10 Tips agar Cepat Mendapat Pekerjaan Setelah Lulus Kuliah

Work Smart
AHY Sebut Tanah Bersertifikat Punya Nilai Ekonomi Lebih Tinggi

AHY Sebut Tanah Bersertifikat Punya Nilai Ekonomi Lebih Tinggi

Whats New
Bangun Ekosistem Keuangan Syariah, BSI Gelontorkan Pembiayaan Rp 1,8 Triliun ke 3 Sektor

Bangun Ekosistem Keuangan Syariah, BSI Gelontorkan Pembiayaan Rp 1,8 Triliun ke 3 Sektor

Whats New
Cara Mengurus Buku Tabungan BRI Hilang dan Persyaratannya

Cara Mengurus Buku Tabungan BRI Hilang dan Persyaratannya

Whats New
Jubir Kemenperin: Jangan Korbankan Industri Tekstil demi Industri Lain

Jubir Kemenperin: Jangan Korbankan Industri Tekstil demi Industri Lain

Whats New
Asosiasi Pengusaha Berharap UMKM Tak Terdampak PHK Tokopedia

Asosiasi Pengusaha Berharap UMKM Tak Terdampak PHK Tokopedia

Whats New
Syarat Mengurus ATM Hilang dan Prosedurnya pada Setiap Bank

Syarat Mengurus ATM Hilang dan Prosedurnya pada Setiap Bank

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com