Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendag Musnahkan Helm dan Lampu Non-SNI

Kompas.com - 09/09/2015, 17:25 WIB
BATAM, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Standarisasi dan Perlindungan Konsumen Kementerian Perdagangan memusahkan 26.108 lampu merek Citylamp dan helm merek Index yang membahayakan konsumen karena tidak berstandar nasional Indonesia.

"Produk-produk ini membahayakan bagi konsumen. Lampunya bisa memicu kebakaran, jadi kami bersama distributornya menarik dari peredaran," kata Direktur Jenderal Standarisasi dan Perlindungan Konsumen Kementerian Perdagangan Widodo usai pemusnahan di KPLI Kabil, Batam, Kepri, Selasa (9/9/2015).

Ia mengatakan pemusnahan yang dilakukan dengan cara dihancurkan dengan mesin khusus tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil pengawasan Tim Terpadu Pengawasan Barang Beredar dan Jasa terhadap Lampu Swa-Ballast di Pekanbaru Provinsi Riau dan helm motor di Kota Batam pada 2014.

Tindakan tegas dari Ditjen Standarisasi dan Pelindungan Konsumen dilaksanakan untuk menghindarkan ekses negatif terkait kesehatan, keselamatan dan keamanan konsumen serta persaingan usaha tidak sehat.

Untuk lampu Citylamp, kata dua, tidak sesuai dengan SNI No.SNI 04-6504-2001 dan Helm bagi pengendara motor roda dua tidak sesuai dengan SNI No.1811-2007 yang telah diberlakukan wajib. Pemusnahan juga sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.

"Sebelumnya sebanyak 18.420 unit yang ditarik dari peredaran di Kepri pada Juni 2015 dan sejumlah helm bermerk Index juga sudah ditarik dan dimusnahkan di Kabil Batam," kata dia.

Wilayah Indonesia, kata dia, merupakan pasar potensial untuk beredarnya berbagai macam produk yang berasal dari luar negeri dan dalam negeri. Kondisi ini selain memberikan banyak pilihan kepada konsumen untuk memanfaatkan, mengkonsumsi dan menggunakan produk yang dibutuhkan, juga berpotensi menimbulkan ancaman keamanan, keselamatan, dan kesehatan konsumen.

"Tentu kami berkewajiban untuk menertibkan produk-produk tersebut. Kami juga melakukan pengawasan sekaligus edukasi baik pada konsumen maupun pengusaha," kata Widodo.

Widodo mengatakan pemerintah pengapresiasi pengusaha yang dengan kesadaran sendiri sudah menarik barang-barang non-SNI. Pada masyarakat sebagai konsumen juga diimbau tidak membeli produk non-SNI yang tidak terjamin mutu dan keamanannya.

Pihak PT Golden Batam Raya selaku distributor lampu Swa-Ballast merek Citylamp yang diimpor merupakan produk asal Tiongkok mengatakan produk yang dimusnahkan ditaksir berharga sekitar Rp200 juta.

"Satu unit lampu yang saya impor modalnya Rp6.000 sampai Rp8.000. Kerugian berkisar Rp200 juta," Kata Distributor PT Golden Batam, Aling.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com