Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Susi Janji Beri Jatah Anggaran Lebih Besar untuk Nelayan dan Pembudidaya

Kompas.com - 09/09/2015, 22:19 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan adalah satu dari tiga kementerian di bidang kemaritiman yang diusulkan mendapat pagu anggaran lebih besar dalam APBN tahun anggaran 2016.

Pagu anggaran KKP diusulkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016 sebesar Rp 15,8 triliun, naik sekitar 50 persen dibandingkan APBN Perubahan 2015 yang sebesar Rp 10,6 triliun.

Dalam rapat Badan Anggaran DPR-RI, Susi menyampaikan kementeriannya akan membelanjakan anggaran tersebut mayoritas untuk stakeholder perikanan. “Kami alokasikan 70 persen untuk stakeholder perikanan baik nelayan, pembudidaya, maupun pengusaha perikanan,” kata dia di Jakarta, Rabu (9/9/2015).

Susi menyampaikan, anggaran sekitar Rp 11,06 triliun tersebut akan dipergunakan untuk menggarap sumberdaya yang telah ditinggalkan oleh para pelaku illegal fishing.

Susi merinci, pengelolaan perikanan tangkap akan mendapat anggaran sebesar Rp 3,7 triliun, sementara pengelolaan perikanan budidaya bakal mendapat alokasi Rp 1,6 triliun. Adapun program penguatan daya saing dan logistik perikanan dianggarkan sebesar Rp 1,85 triliun, dan program pengawasan SDKP mendapat alokasi sebesar Rp 2,021 triliun.

“Program penelitian dan pengembangan Rp 1,25 triliun, program pengembangan SDM dan pemberdayaan Rp 1,678 triliun. Lalu, program karantina dan pengendalian mutu Rp 741 miliar, serta program dukungan manajemen Rp 624 miliar,” ucap Susi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com