Sekretaris Jenderal Kemenperin Syarif Hidayat mengatakan, dengan adanya revisi Permendag itu nantinya maka tidak diperlukan lagi rekomendasi impor garam dari Kemenperin. Syarif menjelaskan, dalam Permendag sebelumnya, pengawasan impor garam dilakukan di depan, melalui rekomendasi yang dikeluarkan Kemenperin.
“Sekarang sudah dihilangkan di depan, dengan tujuan memperlancar industri mendapatkan bahan baku. Tapi (pengawasan) di belakang, dia (importir produsen) perlu mempertanggungjawabkan, di post audit,” kata Syarif di Jakarta, Senin (14/9/2015).
Syarif lebih lanjut menjelaskan, sebagai pengganti dihapuskannya rekomendasi dari Kemenperin, barangkali ke depan perlu dibentuk mekanisme pengawasan berupa post audit. Kendati tidak ada kuota untuk impor garam, namun importir produsen harus mempertanggungjawabkan besaran volume yang telah digunakan sebagai bahan baku produksi.
“Nah kalau memang ada sisa, tidak boleh dijual ke mana-mana,” ucap Syarif. Audit dilakukan oleh pihak ketiga, dan digunakan untuk mengontrol agar garam impor ini tidak dijual bebas.
“Makanya kontrolnya dengan post audit itu. Kalau dilaporkan nanti hasil post auditnya dia ada yang hilang (dari sisa), itu akan jadi perkara,” jelas Syarif.
Ia menambahkan, selain garam, beberapa komoditas impor yang tadinya membutuhkan rekomendasi dari Kemenperin akan direlaksasi, yakni gula, beras pecah, serta sawit.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.