"(Penilaiannya) setidaknya dua bulan kalaupun Indonesia sudah siap," katanya. Meski demikian, dia melanjutkan, pihaknya mengapresiasi kinerja Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub selama 3,5 tahun yang terus meningkat.
"Saya rasa Indonesia sudah sesuai jalurnya. Progresnya juga sudah bagus. Saya sudah bicara dengan Pak Muzaffar pada pagi ini, dan sudah banyak pekerjaan yang dilakukan," katanya.
Ditemui terpisah, Direktur Kelaikan Udara dan Pengoperasian Pesawat Udara Kemenhub Muzaffar mengatakan, pihaknya telah melakukan pertemuan dengan institusi Pemerintah AS ini pada Mei lalu.
Dari pertemuan tersebut, FAA menemukan kekurangan terkait regulasi untuk menjembatani masalah pengawasan dan pengecekan berkala dalam peraturan kelaikan udara di Kemenhub.
"Ada delapan critical element dari temuan FAA, salah satunya perundang-undangan, kemudian organisasi," katanya.
Selain itu, dia melanjutkan, FAA juga menyoroti masalah sumber daya manusia, seperti kebutuhan inspektur pesawat khusus.
Muzaffar menjelaskan, inspektur untuk melakukan pengawasan terhadap jenis pesawat tertentu saat ini hanya terdiri dari dua orang. Itu pun disuplai dari maskapai lokal.
"Inspektur saya itu harus memiliki rating (dari FAA), tetapi kami persingkat dengan meminta industri kasih orang ke kami," katanya.
Misalnya, kata dia, untuk inspektur yang mengawasi Boeing 747 yang saat ini hanya dimiliki Garuda Indonesia dan Lion Air, Kemenhub mengambil satu personel dari kedua maskapai.
"Untuk pengawasannya, inspektur dari Garuda Indonesia bertugas untuk Lion Air, dan sebaliknya. Kami sudah mempersiapkan corrective action plan (CAP) untuk masalah yang melibatkan FAA," katanya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.