Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menko Darmin: PTSP Atapnya Cuma Satu, tapi Pintunya Banyak

Kompas.com - 16/09/2015, 19:49 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menyadari pembenahan perizinan investasi di Indonesia memang belum maksimal. Meski sudah ada pelayanan satu atap yang kini dikoordinir oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), namun nyatanya perizinan tetap saja rumit.

"Kami ajukan PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) itu, tapi kalau atapnya satu, pintunya banyak ya sama saja. Itu arahnya dibuat elektronik saja," ujar Darmin usai rapat terbatas soal perizinan usaha di Istana Kepresidenan, Rabu (16/9/2015).

Dengan semua perizinan diurus melalui elektronik, maka tidak perlu lagi seorang investor bertemu banyak pihak di kantor pelayanan terpadu itu. Hal ini nantinya akan mempersingkat proses izin. Presiden, sebut Darmin, ingin agar Indonesia bisa menyaingi Dubai yang proses perizinannya keluar dalam satu jam.

Proses perizinan yang ada di Indonesia saat ini masih cukup panjang. Darmin mencontohkan, izin di bidang listrik yang sudah dipangkas menjadi 25 buah tetap memerlukan waktu 250 hari. Presiden Jokowi pun tidak puas, yang diungkapkan dalam rapat tadi.

Darmin menjelaskan, bahwa di tengah perlambatan ekonomi yang terjadi di berbagai negara, Indonesia sehrusnya bisa memanfaatkan modal besar yang dimilikinya, yakni pasar yang luas. Dengan kekuatan pasar yang besar itu, investor pun akan tergiur masuk ke Indonesia.

Pada saat rapat terbatas tadi, presiden pun mengutip data yang diambil dari Financial Times soal volume investasi. Dari data itu disebutkan bahwa investasi yang masuk ke Asia Pacific mencapai 9,2 persen selama periode semester I tahun 2015. Dari jumlah itu, investasi yang diserap Indoensia mencapai 31 persennya.

"Selain itu, tidak semua hal harus selesai, baru orang bisa investasi. Jadi bisa dibuat izin sementara, teken komitmen dengan jaminan, misalnya, dan dia bisa mulai," ucap Darmin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com