Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala BKPM Anggap Tuntutan Buruh Soal Kenaikan Upah Hal yang Biasa

Kompas.com - 28/09/2015, 21:02 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tuntutan kenaikan upah buruh sebesar 22 persen pada 2016 dianggap sebagai hal yang biasa oleh Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani.

(Baca: Kecam Formula Baru Upah Minimum, Buruh Ancam Blokade Jalan Tol hingga Bandara)

Menurut Franky, mekanisme penentuan formula pengupahan ada di Dewan Pengupahan. Dia menyiratkan, mekanisme di Dewan Pengupahan inilah yang menjadi pegangan pemerintah.

"Itu biasa. Mekanisme di Dewan Pengupahan kan akan terjadi. Dewan Pengupahan adalah mekanisme yang terus dijaga," kata Franky, ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (28/9/2015).

Franky lebih lanjut meminta semua pihak untuk melihat banyaknya pemutusan hubungan kerja akhir-akhir ini. Di sisi lain, Indonesia perlu mendatangkan banyak investasi, agar lapangan usaha terbuka.

"Kita perlu dorong tumbuhnya industri padat karya yang bisa menyerap banyak tenaga kerja," ucap Franky.

Sebagaimana diketahui, para buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengecam rencana pemerintah meneken formula upah minimum buruh sesuai inflasi ditambah alfa dan dikalikan Produk Domestik Bruto (PDB).

KSPI meminta kenaikan upah buruh 22 persen di tahun 2016 mendatang. Di mata buruh, formula tersebut sangatlah memberatkan. Ketua KSPI Said Iqbal menyatakan, buruh siap melakukan aksi mogok nasional bila formula itu diteken pemerintah.

Bahkan, kata dia, buruh tak akan segan-segan memblokade bandara, pelabuhan, hingga jalan tol bila pemerintah terus menggodok formula tersebut.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com