Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BCA dan Mandiri Bersaing Uang Elektronik

Kompas.com - 29/09/2015, 08:43 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Penggunaan ponsel pintar yang terus meluas menjadi peluang emas bagi perbankan untuk mendongkrak transaksi. Coba tengok aksi Bank Central Asia (BCA). Menyandang predikat bank trans aksional, bank milik Grup Djarum tersebut resmi bertarung di bisnis uang elektronik (e-money) berbasis ponsel.

Senin (28/9/2015), BCA meluncurkan e-money berbasis aplikasi smartphone bernama Sakuku. Lewat Sakuku, nasabah bisa berbelanja, isi pulsa dan transaksi perbankan lain. Aplikasi Sakuku sudah tersedia di pasar aplikasi iOs dan Play Store. Sedangkan top up saldo dilakukan melalui KlikBCA dan ATM BCA.

Direktur BCA Suwignyo menyatakan, Sakuku baru dapat digunakan untuk berbelanja di 13 jaringan toko (merchant) fisik yang terdiri dari 114 outlet di Jabodetabek dan dua merchant online. Sesuai aturan Bank Indonesia (BI), Sakuku dapat menampung saldo maksimal Rp 1 juta.

Direktur BCA Armand W. Hartono menambahkan, pihaknya tidak mematok target penggunaan Sakuku. "Biar berjalan dulu. Nanti kita lihat bagaimana antusias nasabah," imbuh Arman.

Yang pasti, Sakuku diharapkan memperbesar pangsa pasar BCA di pasar e-money. Saat ini jumlah e-money berbentuk kartu yakni BCA Flazz sebanyak 7 juta dengan rata-rata transaksi mencapai 300.000-400.000 kali per hari. Kehadiran Sakuku bakal bersaing dengan Mandiri e-Cash racikan Bank Mandiri.

Vice President Electronic Banking Group Bank Mandiri, Budi Hartono mengatakan, pihaknya bersiap menggenjot transaksi Mandiri e-Cash pada semester II 2015. Sebagai gambaran, jumlah pengguna Mandiri e-Cash sebanyak 2 juta nasabah dengan volume transaksi sebanyak 500.000 kali transaksi atau masih di bawah nilai transaksi Rp 100 miliar.

“Targetnya mencapai 5 juta nasabah sampai akhir tahun dan volume transaksi bisa dua kali lipat lebih,” ujar Budi. Bank berlogo pita emas ini pun ambisius memasang target jumlah pengguna Mandiri e-Cash bertambah menjadi 100 juta pada tahun 2020. Strateginya, menggandeng lebih banyak merchant. (Galvan Yudistira, Issa Almawadi)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Rilis
IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

Whats New
Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com