Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Yakin "Dwell Time" Terpangkas Signifikan Usai Deregulasi

Kompas.com - 30/09/2015, 19:13 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mengklaim keputusan deregulasi yang juga mencakup perizinan impor bisa memangkas waktu inap barang (dwell time) di Pelabuhan Tanjung Priok. Bahkan, dampaknya diyakini sangat signifikan bagi setiap tahap dwell time. "Dengan ada deregulasi dan debirokrasi di pre custom clearence itu akan jauh hilang hambatan. Deregulasi sudah gunting semua izin persyaratan sudah habis, ditambah sekarang sistem melalui INSW (Indonesian Nasional Single Window). Sekarang siginfikan itu akan jauh menurun, juga di tahap custom clearence," kata Deputi Menteri Koordinator Perekonomian Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri Edy Putra Irawady di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (30/9/2015).

Dia menuturkan, di dalam dwell time, tahapan pre custom clearence berkontribusi sebesar 68 persen, tahap custom clearence sebesar 12 persen, dan post custom clearance 20 persen. Dengan deregulasi dan debirokrasi, diperkirakan 27 persen pengurusan pelarangan terbatas (lartas) akan terpangkas.

Sementara untuk mengurangi waktu di tahapan post custom clearence, pemerintah kata Eddy sudah menyiapkan sistem tentang kargo. Dia mengatakan dengan sistem itu,  barang yang perizinannya telah selesai bisa langsung dikeluarkan dari pelabuhan. "Artinya semua pre custom dan post sudah terhubung secara elektronik. Bisa saya bayangkan ini (dwell time) akan menurun jauh, target 3,5 sampai 4 hari itu yakin tercapai. karena deregulasi sudah menggunting semuanya," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com