Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penurunan Harga BBM Ditunggu dalam Paket Ekonomi III

Kompas.com - 01/10/2015, 04:33 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi XI DPR Muhammad Misbakhun mengapresiasi paket ekonomi tahap II yang mempercepat proses investasi dan pemberian fasilitas perpajakan. Namun, Misbakhun mengatakan, yang paling ditunggu saat ini adalah upaya pemerintah untuk memperbaiki daya beli masyarakat dengan menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Apalagi, harga minyak dunia saat ini juga sudah turun pada kisaran 40 Dollar Amerika Serikat per barel. "Tentunya kebijakan penurunan harga BBM ini akan sangat ditunggu oleh masyarakat dunia usaha," kata Misbakhun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/9/2015).

Misbakhun menilai, belum diumumkannya penurunan harga BBM bersamaan dengan paket kebijakan ekonomi tahap II saat ini mungkin disebabkan karena pemerintah memerlukan koordinasi lebih menyeluruh. Dia pun berharap kebijakan penurunan harga BBM ini dapat diterbitkan pada paket ekonomi tahap III mendatang.

"Dengan turunnya harga BBM diharapkan biaya produksi akan berkurang. Harga barang di tingkat konsumen tetap bisa dijaga," ucapnya.

Terlepas dari penurunan harga BBM ini, Misbakhun menilai paket ekonomi yang diumumkan Presiden Joko Widodo kemarin bersubstansi sangat detail dan menunjukkan bahwa pemerintah ingin mengintegrasikan kebijakan ekonomi secara menyeluruh, mulai dari integrasi kebijakan fiskal maupun kebijakan moneter.

"Tujuan akhir yang ingin dicapai tentunya adalah bauran kebijakan tersebut memberikan dampak yang positif dan signifikan bagi sektor riil dan dunia usaha. Selain mengurangi tekanan akibat turunnya nilai tukar rupiah atas USD," ucap Anggota Fraksi Partai Golkar ini.

Logika kebijakan ini juga, lanjut dia, sangat bisa dipahami. Sebab, ada kebijakan untuk menarik devisa hasil ekspor (DHE) ke bank dalam negeri. Dalam kebijakan itu, pemerintah memberikan insentif berupa pemangkasan pajak bunga deposito hingga berada pada posisi 0 persen bagi eksportir yang menyimpan DHE di bank nasional dalam bentuk deposito valas.

Apabila disimpan dalam bentuk deposito dalam waktu satu bulan, tarif pajak bunga diturunkan menjadi 10 persen, tiga bulan 7,5 persen, enam bulan 2,5 persen, dan di atas enam bulan bunganya 0 persen. "Ini jelas untuk mengurangi tekanan penurunan nilai tukar rupiah atas USD pada pertumbuhan ekonomi," kata Misbakhun.

Dia menegaskan, paduan insentif dari sisi tarif pajak yang lebih rendah dan insentif bunga yang lebih rendah harusnya disambut oleh para pelaku usaha. Khususnya mereka yang selama ini banyak melakukan ekspor, tapi devisa hasil ekspornya tidak disimpan di sistem perbankan Indonesia.

Dia juga menyerukan agar kebijakan insentif bunga dan insentif pajak tersebut harus dikoordinasikan dengan baik antara pemerintah dengan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan. "Sehingga bisa segera diimplementasikan," ujar Sekretaris Panja Penerimaan Negara DPR RI ini.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

[POPULER MONEY] Menilik Proyek Kereta Cepat Malaysia yang Mangkrak | ESDM soal kemungkinan Masyarakat Bakal Serbu Pertalite

[POPULER MONEY] Menilik Proyek Kereta Cepat Malaysia yang Mangkrak | ESDM soal kemungkinan Masyarakat Bakal Serbu Pertalite

Whats New
Kenaikan Harga Beras Capai Level Tertinggi dalam 5 Tahun Terakhir

Kenaikan Harga Beras Capai Level Tertinggi dalam 5 Tahun Terakhir

Whats New
Cara Bayar BPJS Ketenagakerjaan Pakai LinkAja

Cara Bayar BPJS Ketenagakerjaan Pakai LinkAja

Spend Smart
Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BSI

Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BSI

Spend Smart
Cara Bayar Netflix Pakai GoPay, DANA, dan OVO dengan Mudah

Cara Bayar Netflix Pakai GoPay, DANA, dan OVO dengan Mudah

Spend Smart
Cara Bayar Kartu Kredit Mandiri lewat ATM dan Aplikasi Livin'

Cara Bayar Kartu Kredit Mandiri lewat ATM dan Aplikasi Livin'

Spend Smart
Sempat Gangguan, Laman OJK Telah Normal Kembali

Sempat Gangguan, Laman OJK Telah Normal Kembali

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Mendapatkan Tiket Gratis Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Sudah Dibuka, Ini Cara Mendapatkan Tiket Gratis Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Whats New
OJK: Minat Nasabah Terhadap Pembiayaan Produktif Syariah Perlu Ditingkatkan

OJK: Minat Nasabah Terhadap Pembiayaan Produktif Syariah Perlu Ditingkatkan

Whats New
Rhenald Kasali: Literasi Digital dan Bahasa Keuangan Jadi Kunci Kuasai Uang

Rhenald Kasali: Literasi Digital dan Bahasa Keuangan Jadi Kunci Kuasai Uang

Whats New
Pengamat: Bursa CPO Bukan Solusi untuk Permasalahan Industri Sawit di RI

Pengamat: Bursa CPO Bukan Solusi untuk Permasalahan Industri Sawit di RI

Whats New
Goldman Sachs Sebut China Alami Peningkatan Permintaan Tembaga, Besi, dan Minyak

Goldman Sachs Sebut China Alami Peningkatan Permintaan Tembaga, Besi, dan Minyak

Whats New
Bantu Petani Karet, PGN bersama Masyarakat Kembangkan Pupuk Organik Terjangkau

Bantu Petani Karet, PGN bersama Masyarakat Kembangkan Pupuk Organik Terjangkau

Whats New
Ada Konflik di Rempang, Menteri Bahlil: Xinyi Paham Kondisi Saat Ini

Ada Konflik di Rempang, Menteri Bahlil: Xinyi Paham Kondisi Saat Ini

Whats New
Meski Sudah Diresmikan, Tarif Kereta Cepat Jakarta-Bandung Belum Ditetapkan

Meski Sudah Diresmikan, Tarif Kereta Cepat Jakarta-Bandung Belum Ditetapkan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com