Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan Lebih Longgar, Klaim Jaminan Hari Tua Melonjak 400 Persen

Kompas.com - 01/10/2015, 15:16 WIB
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir

Penulis

UNGARAN, KOMPAS.com - Pengajuan klaim jaminan hari tua (JHT) di Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Ungaran naik drastis. Kenaikan pengambilan dana pensiun mandiri ini mencapai 400 persen pasca pemberlakuan Permenaker 19 Tahun 2015 yang menyatakan dana pensiun bisa diambil saat tenaga kerja berhenti bekerja dengan masa tunggu satu bulan.

"Pengambilan JHT sebelumnya mengacu pada PP 46 Tahun 2015, bahwa JHT tidak bisa diambil sebelum usia pensiun 56 tahun," ungkap Kepala Kantor BPJS Cabang Ungaran Yan Dwiyanto, Kamis (1/10/2015).

Sebelum ada revisi peraturan pemerintah (PP), kata Yan, pengajuan JHT di BPJS Ketenagakerjaan Ungaran mencapai 40 kasus per hari, dengan total nilai klaim sekitar Rp 40 juta.

Namun setelah peraturan direvisi, pengajuan JHT melonjak hingga 160 kasus per hari, dengan total klaim mencapai sekitar Rp 460 juta. "Pengajuan klaim JHT sebenarnyaa mencapai 200 kasus per hari. Namun karena ada syarat yg belum dipenuhi dan waktu pelayanan sudah tutup, rata-rata hanya bisa layani 160 kasus per hari," jelasnya.

Menurut Yan, jumlah peserta JHT non aktif saat ini mencapai 244.000 pekerja atau 67 persen lebih dari keseluruhan jumlah peserta yang mencapai 360.000 pekerja.

Mereka yang mengajukan klaim JHT tersebut 60 persen merupakan peserta BPJS yang sudah tidak aktif. Yakni mereka yang masih punya saldo kepesertaan namun tidak aktif lagi membayar iuran lantaran PHK atau resign.

"Sisanya 40 persen, peserta aktif yang mengajukan klaim tahap I, sebesar 10 persen dari saldo kepesertaan yang dimilikinya," ungkapnya.

Nur Kholis (30) salah seorang peserta BPJS Ketenagakerjaan mengapresiasi kebijakan baru JHT tersebut. Sebab dengan aturan yang baru, dirinya bisa mencairkan dana kepesertaan JHT-nya selama dua tahun terakhir.

Warga Ungaran Timur itu sebelumnya bekerja disebuah perusahaan telekomunikasi dan dua bulan lalu dia mengalami PHK. "Jumlahnya klaim JHT saya memang tidak seberapa karena memang baru dua tahun jadi peserta, tapi lumayan buat memenuhi kebutuhan hidup selama cari kerja," kata Nur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BW Digital dan Anak Usaha Telkom Bangun Sistem Komunikasi Kabel Laut Hubungkan Australia, RI, Singapura

BW Digital dan Anak Usaha Telkom Bangun Sistem Komunikasi Kabel Laut Hubungkan Australia, RI, Singapura

Whats New
Garuda Indonesia Hentikan Sementara Operasional Pesawat yang Alami Insiden Mesin Terbakar

Garuda Indonesia Hentikan Sementara Operasional Pesawat yang Alami Insiden Mesin Terbakar

Whats New
IHSG Diperkirakan Akan Melemah, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diperkirakan Akan Melemah, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Ditopang Data Inflasi AS, Wall Street Berakhir di Zona Hijau

Ditopang Data Inflasi AS, Wall Street Berakhir di Zona Hijau

Whats New
Masih Terkendali, Inflasi AS Bulan April Turun Jadi 3,4 Persen

Masih Terkendali, Inflasi AS Bulan April Turun Jadi 3,4 Persen

Whats New
Fitch Ratings Proyeksi Defisit Anggaran Pemerintahan Prabowo-Gibran Melebar Dekati 3 Persen

Fitch Ratings Proyeksi Defisit Anggaran Pemerintahan Prabowo-Gibran Melebar Dekati 3 Persen

Whats New
RI Raup Rp 14,8 Triliun dari Ekspor Tuna, Pemerintah Harus Jaga Populasinya

RI Raup Rp 14,8 Triliun dari Ekspor Tuna, Pemerintah Harus Jaga Populasinya

Whats New
OJK Sebut Porsi Pembiayaan Kendaraan Listrik Baru 0,01 Persen

OJK Sebut Porsi Pembiayaan Kendaraan Listrik Baru 0,01 Persen

Whats New
Rencana Merger XL Axiata dan Smartfren Masuk Tahap Evaluasi Awal

Rencana Merger XL Axiata dan Smartfren Masuk Tahap Evaluasi Awal

Whats New
[POPULER MONEY] 2.650 Pekerja Pabrik di Jabar Kena PHK dalam 3 Bulan Terakhir | Percikan Api Bikin Penerbangan Haji Kloter 5 Makassar Balik ke Bandara

[POPULER MONEY] 2.650 Pekerja Pabrik di Jabar Kena PHK dalam 3 Bulan Terakhir | Percikan Api Bikin Penerbangan Haji Kloter 5 Makassar Balik ke Bandara

Whats New
Mesin Pesawat Garuda Terbakar Usai 'Take Off', Kemenhub Lakukan Inspeksi Khusus

Mesin Pesawat Garuda Terbakar Usai "Take Off", Kemenhub Lakukan Inspeksi Khusus

Whats New
Apa Itu Saham Syariah? Simak Pengertian dan Karakteristiknya

Apa Itu Saham Syariah? Simak Pengertian dan Karakteristiknya

Earn Smart
Simak 3 Tips Melunasi Pinjaman Online secara Efektif

Simak 3 Tips Melunasi Pinjaman Online secara Efektif

Whats New
Cara Migrasi PLN Pascabayar ke Prabayar lewat Aplikasi

Cara Migrasi PLN Pascabayar ke Prabayar lewat Aplikasi

Whats New
PLN Akan Tambah 111 SPKLU di Berbagai Lokasi 'Rest Area' Tol

PLN Akan Tambah 111 SPKLU di Berbagai Lokasi "Rest Area" Tol

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com