KOMPAS.com - Tata kelola pertambangan di desa menjadi hal yang perlu. Pasalnya, pengelolaan yang baik, kata Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), dan Transmigrasi (Menteri Desa) Marwan Jafar, bisa menguntungkan semua masyarakat desa. "Jangan sampai ada pengelolaan sumber daya alam (SDA) seperti pertambangan yang hanya menguntungkan kepala desa saja," ujar Menteri Marwan, di Jakarta, Senin (5/10/2015).
Pengelolaan SDA, seperti pertambangan, menurut Marwan, harus dikelola secara bersama agar manfaatnya bisa dirasakan oleh seluruh masyarakat. Salah satu bentuk pengelolaan SDA pertambangan adalah melalui Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa). Bisa juga pengelolaan dilakukan oleh usaha kelompok lain. Tapi, usaha ini difasilitasi oleh pemerintahan desa. "Sehingga, manfaatnya juga bisa dirasakan bersama," tuturnya.
Marwan menjelaskan BUM Desa sebagai wadah penguatan ekonomi pedesaan tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat desa. Namun, BUM Desa juga bertujuan untuk meningkatkan nilai-nilai sosial dan tradisi gotong royong antarmasyarakat yang saat ini sudah mulai terkikis.
"Dengan adanya BUM Desa, masyarakat bisa sama-sama saling memiliki dan menjaga aset yang dimiliki oleh desa. Tidak hanya sekadar berorientasi pada materi yang mementingkan sebagian kelompok saja," demikian Marwan Jafar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.