Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jurus Saat Badai PHK Menerjang

Kompas.com - 07/10/2015, 10:23 WIB
 
Pelunasan utang
Setelah menyisihkan dana untuk kebutuhan rutin bulanan, alokasikan juga sebagian dana untuk pembayaran utang. Bila uang pesangon yang diterima cukup besar dan keluarga tersebut masih memiliki utang konsumtif, ada baiknya lunasi segera utang tersebut. "Utang kartu kredit kalau bisa harus dibayar lunas," kata perencana keuangan Pandji Harsanto.

Adapun untuk utang jangka panjang, seperti KPR atau kredit kendaraan, Anda bisa menyesuaikan dengan sisa dana pesangon yang tersedia serta besar cicilan utang yang harus dibayar.

Bila pesangon cukup besar dan nilainya cukup untuk melunasi sisa utang yang ada, Anda bisa menggunakan dana yang ada untuk melunasi utang. Namun, Anda juga bisa memilih tetap membayar cicilan utang secara bulanan seperti sebelumnya, terutama bila sisa dana pesangon yang tersedia masih belum cukup untuk melunasi seluruh sisa utang.

Bila Anda memilih tetap membayar cicilan utang secara bulanan seperti sebelumnya, Anda harus membuat alokasi dana untuk pembayaran utang. "Besarannya sama dengan alokasi untuk emergency fund, yaitu setara pembayaran cicilan utang untuk enam bulan," kata Mike.

Bagaimana bila dana pesangon yang diterima tidak mencukupi untuk memenuhi biaya kebutuhan rutin dan pembayaran cicilan utang selama enam bulan ke depan? Dalam hal ini, ada dua cara yang bisa diambil.

Pertama, Anda terpaksa menjual aset yang Anda miliki. Pastikan agar aset yang dilepas tidak mengganggu kehidupan keluarga. Misalnya, bila tidak benar-benar terpaksa, jangan sampai menjual rumah yang jadi tempat tinggal. Kedua, bila penjualan aset masih tidak mencukupi, Anda terpaksa harus kembali berutang. Cuma, jangan cari utang yang berbunga. Anda sebaiknya berutang ke keluarga atau teman.

"Jadi, nanti dia tidak harus terikat dengan waktu pengembalian utang yang ketat dan juga tidak harus membayar bunga utang," kata Pandji.

Namun, para perencana keuangan menegaskan, langkah menjual aset dan mencari utang ini sebaiknya tidak dilakukan bila masih bisa dihindari.

Proteksi dan investasi
Kalau masih ada dana setelah alokasi untuk kebutuhan rutin dan cicilan utang terpenuhi, dana tersebut bisa digunakan untuk proteksi. Taufik menuturkan, saat masa sulit pasca-PHK, asuransi utama yang paling dibutuhkan adalah yang meng-cover kematian. Dengan demikian, saat pencari nafkah utama wafat, keuangan keluarga terlindungi.

Bila nilai dana sisa pesangon terbatas, carilah asuransi jiwa yang juga meng-cover biaya pengobatan atas penyakit berat. Dengan demikian, Anda tidak perlu lagi repot memikirkan biaya pengobatan jika suatu saat terpaksa masuk rumah sakit lantaran menderita penyakit kategori berat.

Namun, bila sisa dana pesangon masih cukup besar, Anda juga bisa membeli asuransi kesehatan. Sisa dana pesangon juga bisa digunakan untuk berinvestasi. Tentu saja, karena keuangan keluarga masih dalam kondisi gawat akibat PHK, jangan sembarangan memilih investasi. Mike menuturkan, dalam kondisi terkena PHK, instrumen investasi yang cocok haruslah memiliki tiga karakter.

Pertama, instrumen investasi ini likuid. Dengan demikian, saat Anda membutuhkan dana cepat, Anda bisa mencairkan dana investasi dengan mudah. "Selain itu, modal awal juga akan tidak hilang," kata Mike.

Kedua, besar imbal hasil yang diberikan di atas inflasi. Ketiga, hasil dari investasi tersebut bisa jadi passive income. Dengan demikian, Anda juga bisa memanfaatkan hasil investasi ini untuk kebutuhan jangka panjang, misalnya dana pendidikan anak pada masa depan.

Dengan mempertimbangkan karakter tersebut, instrumen investasi yang paling cocok saat Anda baru saja terkena PHK adalah reksadana pasar uang.

Ubah gaya hidup
Dalam kondisi pencari nafkah keluarga terkena PHK, keluarga tersebut harus siap mengubah gaya hidup. Ambil contoh, bila sebelum PHK keluarga tersebut terbiasa makan di luar paling tidak sekali setiap bulan, maka, setelah PHK, keluarga tersebut harus bisa keluar dari kebiasaan tadi. Selain itu, semua anggota keluarga harus bisa menahan diri untuk tidak konsumtif.

"Karena hal ini butuh kerja sama dari semua anggota keluarga, kepala keluarga harus melakukan komunikasi secara terbuka sehingga semua anggota keluarga paham," kata Pandji.

Yang pasti, agar tidak panik dan kelimpungan saat terkena pemutusan hubungan kerja, para perencana keuangan menyarankan agar Anda sudah menyiapkan dana darurat sedari awal. Dengan demikian, saat Anda kehilangan mata pencaharian, keuangan keluarga juga tidak terlalu terganggu. Nah, berdoa saja semoga Anda tidak harus sampai terkena PHK, ya. (Harris Hadinata, Maria Elga Ratri)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com