KOMPAS.com - Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) mengingatkan kembali masyarakat ihwal keunggulan asuransi syariah di tengah melemahnya perekonomian Indonesia saat ini. Adalah Ketua Umum AASI Adi Pramana yang mengatakan hal tersebut hari ini, Kamis (8/10/2015) berkenaan dengan Hari Asuransi. Di Indonesia, Hari Asuransi dirayakan pada tiap 18 Oktober.
Menurut Adi dalam siaran persnya itu, prinsip-prinsip asuransi syariah seperti tolong menolong satu sama lain serta saling melindungi sejalan dengan prinsip keluhuran nilai bangsa Indonesia dengan sikap gotong-royongnya. Hal ini merupakan modal kuat untuk membangun perekonomian berkesinambungan.
Asuransi syariah merupakan bagian sistem ekonomi saling menguntungkan bagi semua pihak yang terlibat di dalamnya. Bagi pelaku asuransi syariah keuntungan diperoleh dengan memperoleh bagian atas pengelolaan bisnisnya (ujrah pengelola). Pihak perantara yang terlibat dalam proses transaksi syariah berhak atas ujrah (fee, brokege, commission) dari jerih payahnya.
Selain mendapatkan perlindungan, para peserta pun turut memperoleh bagian atas keuntungan apabila transaksi tersebut memberikan nilai lebih (surplus underwriting). Bahkan, lebih jauh lagi, pihak-pihak yang tidak terlibat (misalnya masyarakat fakir, miskin, dhuafa) dalam transaksi bisnis syariah pun bisa merasakan manfaat dari transaksi tanpa riba ini semisal dalam bentuk zakat, infak, atau jariyah.
Belum ada
Ke depan, Adi memberikan catatan bahwa pemerintah mesti kian pro-rakyat dalam kebijakan perekonomian. Hingga kini, menurut Adi, belum ada lembaga keuangan syariah milik pemerintah. Yang ada saat ini adalah lembaga keuangan syariah sebagai anak usaha Badan Usaha Milik Negara (BUMN). "Sekiranya saja, pemerintah dengan political will yang dimilikinya, sedikit mengarahkan ke arah ini, tentunya akan semakin marak ekonomi syariah di negeri ini. Kembali diingat, BUMN selain berperan sebagai penghasil dividen bagi negara juga (bisa) mempunyai misi kemanusiaan. Sangat tepat bila ekonomi kerakyatan ini didukung oleh BUMN yang tangguh," tuturnya.
Bentuk lain political will yang bisa digerakkan oleh pemerintah adalah social responsible investment (SRI) untuk diterapkan kepada seluruh pelaku perasuransian syariah. Selain corporate social responcibility (CSR), SRI akan sangat membantu para pelaku usaha kecil, menengah dan mikro (UMKM). Pasalnya, mereka tak terbebani jeratan riba.
Ujungnya adalah tujuan pembangunan yaitu menciptakan masyarakat yang adil dan sejahtera. Kekayaan akan diperoleh dari sikap bersyukur dan saling membantu. "Dengan keyakinan tinggi, kita semua bisa meyakini bahwa ekonomi syariah akan semakin maju dan berkembang dan membawa keberkahan bagi semua pihak dan demi Indonesia yang jauh lebih baik lagi," demikian Adi Pramana.