Sudirman meminta ke depan tidak ada lagi spekulasi tentang perpanjangan kontrak Freeport. Dia bahkan menyebutkan, pihak-pihak yang menilai pemerintah merestui perpanjangan kontrak Freeport adalah mereka yang tidak paham pesan dari pemerintah.
“Para pihak yang tidak paham, harap menghentikan spekulasi tentang perpanjangan kontrak karena itu sama sekali tidak benar,” tutur Sudirman di kantornya, Jakarta, Senin (12/10/2015).
Bahkan, dia menyampaikan bahwa surat yang dilayangkan kepada Freeport telah sesuai dengan arahan dari Presiden RI Joko Widodo. Isi surat itu berbunyi, tidak ada risiko hukum maupun politik, serta pelanggaran hukum yang dikenakan pada raksasa tambang asal Amerika Serikat itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.