Sudirman meminta ke depan tidak ada lagi spekulasi tentang perpanjangan kontrak Freeport. Dia bahkan menyebutkan, pihak-pihak yang menilai pemerintah merestui perpanjangan kontrak Freeport adalah mereka yang tidak paham pesan dari pemerintah.
“Para pihak yang tidak paham, harap menghentikan spekulasi tentang perpanjangan kontrak karena itu sama sekali tidak benar,” tutur Sudirman di kantornya, Jakarta, Senin (12/10/2015).
Bahkan, dia menyampaikan bahwa surat yang dilayangkan kepada Freeport telah sesuai dengan arahan dari Presiden RI Joko Widodo. Isi surat itu berbunyi, tidak ada risiko hukum maupun politik, serta pelanggaran hukum yang dikenakan pada raksasa tambang asal Amerika Serikat itu.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.