Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 19/10/2015, 14:52 WIB
Sri Noviyanti

Penulis

KOMPAS.com – Upah murah bagi TKI di luar negeri menuai banyak kekhawatiran. Risiko pekerjaan lintas-negara dan jauh dari keluarga  dianggap tak setimpal dengan bayaran yang mereka terima. Balai Latihan Kerja (BLK) diminta mengambil peran lebih besar mendongkrak kemampuan dan daya saing para calon TKI, untuk menaikkan tingkat upah sekaligus martabat para "pahlawan devisa" ini.

“BLK adalah kunci utama. Seharusnya kegiatan ini masuk ke dalam pendidikan vokasi karena cakupannya lebih luas, ini masih perjuangan dan tidak akan berhenti,” ujar Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid, Sabtu (17/10/2015).

Memberikan sambutan untuk acara Penilaian Kinerja/Rating BLKLN Tahun 2015  di Auditorium BNP2TKI, Nusron mengatakan, BNP2TKI masih berjuang meyakinkan otoritas keuangan untuk  menjalankan kebijakan fiskal agar BLK masuk pendidikan vokasi. “Melalui jalur pendidikan vokasi, dampaknya penyelenggara pelatihan dapat mengakses dana pendidikan yang jumlahnya 20 persen dari total APBN,” tutur dia.

Bila sudah terealisasi, kata Nusron, TKI bisa mendapatkan pula fasilitas seperti Biaya Operasional Sekolak (BOS) di sekolah. Dia pun menyebut Filipina sebagai contoh, yang memiliki Technical Education and Skills Development Authority (TESDA).

"TESDA menggabungkan otoritas pendidikan dan pelatihan yang setahunnya meluluskan 1,8 juta orang dari sekolah vokasi," papar Nusron. Dari 1,8 juta orang lulusan TSEDA tersebut, lanjut dia, 1,2 juta orang di antaranya sudah mendapatkan pengakuan internasional.

Adapun di Indonesia, ungkap Nusron, BLK yang dikelola Kementerian Tenaga Kerja hanya mampu meluluskan 80.000 orang per tahun. Menyikapi kondisi ini, BNP2TKI merumuskan langkah pemilihan 10-15 Balai Latihan Kerja-Luar Negeri (BLKLN) yang akan dijadikan mitra khusus sebagai percontohan.

Hasil dari pelatihan ini nantinya akan diproyeksikan ke Timur Tengah, dengan mempertimbangkan hukum yang masih berlaku di kawasan tersebut. Sampai saat ini, Timur Tengah maish menjunjung hukum kafalah, dengan sang tuan disebut kafil.

Agar posisi tawar TKI kuat, pengendalian oleh kafil akan diserahkan pada perusahaan dan bukan lagi individu, sehingga kontrak kerja dipegang oleh perusahaan. Dengan begitu, status TKI bukan lagi pembantu (maid) tetapi hospitality workers.

Selama ini, peran BLKLN adalah menyediakan informasi kepada masyarakat dan lembaga terkait dalam proses penempatan dan perlindungan TKI. Pembinaan terhadap BLKLN dilakukan untuk melatih calon TKI agar memiliki kompetensi sesuai bidang pekerjaan dan menjadi TKI yang profesional serta bermartabat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com