"Itu artinya, kalau anggaran itu dialokasikan semuanya untuk pengawasan, tiap hektar anggarannya cuma Rp 52.500 per tahun," ujarnya.
Perikanan
Selain persoalan di atas, Herman menyoroti manajemen tata kelola usaha perikanan.
Ia menyatakan, prestasi yang diraih Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) saat ini baru sebatas pada penenggelaman kapal asing.
Padahal, sebutnya, jika melihat anggaran kementerian tersebut yang diusulkan naik pada RAPBN 2016 dari Rp 6 triliun menjadi Rp 15 triliun, Menteri Susi Pudjiastuti seharusnya dapat berbuat lebih untuk nelayan tradisional.
Menurut dia, saat ini banyak nelayan tradisional sulit melaut karena adanya Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2 Tahun 2015 tentang Larangan Penggunaan Alat Penangkapan Ikan Pukat Hela dan Pukat Tarik.
Herman mengatakan, selama ini banyak nelayan tradisional yang menggunakan alat penangkap yang dilarang di dalam peraturan tersebut. Dengan adanya larangan tersebut, para nelayan kini kesulitan ketika akan melaut karena khawatir akan berhadapan dengan petugas yang berwajib.
"Oke cantrang jangan, tapi gunakan pola bertahap. Kalau sekarang nelayan kemampuannya hanya itu, lalu ada peraturan tersebut, mereka kan nggak bisa melaut," kata dia.
Peraturan itu, kata dia, kontradiktif dengan keinginan Presiden yang ingin agar nelayan tradisional hidup dapat sejahtera.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.