Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demi Freeport, Antam Akan Revaluasi Aset

Kompas.com - 25/10/2015, 08:19 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Diskon pajak atas perusahaan yang melakukan revaluasi aset-asetnya  menerbitkan harapan bagi  PT Aneka Tambang Tbk (Antam).

Utamanya terkait penugasan dari pemerintah untuk mengakuisisi 10,64 persen saham PT Freeport Indonesia.

Revaluasi aset menjadi peluang bagi Antam untuk menilai ulang aktiva perusahaan terutama asetnya yang berupa aktiva tetap.

Hitungan ulang inilah yang akan menjadi dasar pengenaan pajak pertambahan nilai atau PPN Antam.

Jika revaluasi aset dilakukan tahun ini, Antam hanya akan mendapat keringanan pembayaran pajak dari 10 persen menjadi hanya 3 persen dari total nilai aset hasil revaluasi.

Keuntungan lain adalah revaluasi aset akan membuat nilai aset perusahaan naik lantaran ada penyesuaian nilai.

Ini bisa menjadi modal untuk menambah pinjaman dari perbankan untuk menggenjot ekspansi usaha.

Seperti dikutip Kontan, Jumat (23/10/2015), Direktur Utama PT Aneka Tambang Tbk Tedy Badrujaman mengatakan, kebijakan  dalam paket ekonomi  V itu berpengaruh positif bagi Antam.

Makanya, Antam akan menggunakan kesempatan itu.

Sekretaris PT Aneka Tambang Tbk Tri Hartono menambahkan, Antam memang tengah mengkaji serius opsi untuk melakukan revaluasi aset. Bahkan, langkah ini telah mendapat lampu hijau dari dewan direksi.

"Cuma secara persis kapan akan kami mulai, kami belum tahu pasti. Kami berharap tidak harus menunggu sampai awal tahun 2016. ," kata dia.

Mengacu laporan keuangan emiten berkode ANTM kepada Bursa Efek Indonesia  (BEI), aset yang dimiliki Antam  di semester I-2015 mencapai Rp 22,55 triliun.

Jumlah ini meningkat sedikit dibandingkan dengan akhir 2014 yang mencapai Rp 22,00 triliun.

"Mengenai berapa persen peningkatan jumlah aset kami jika revaluasi telah kami lakukan, tapi bisa kami sebutkan sekarang," ujar Tri.

Tri juga belum bisa memastikan peningkatan nilai aset Antam pasca revaluasi aset apakah akan menjadi dasar untuk meningkatkan pengajuan pinjaman ke perbankan.

Halaman:
Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com