Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Produk TKI Purna Bisa Dipasarkan di Toko Online

Kompas.com - 25/10/2015, 19:04 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Tokopedia.com menyatakan kesediaannya memasarkan produk TKI purna, menyusul upaya pemberdayaan yang dilakukan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) terhadap TKI Purna, TKI Bermasalah, dan WNI Overstayers.

Hal tersebut dikatakan oleh Dini Ghassani, Business and Merchant Developement dari Tokopedia.com, pada acara Pemberdayaan Terintegrasi Program Pelatihan Edukasi Kewirausahaan TKI Purna/TKIB/WNIO dan Keluargaangkatan ke-II pada 23 s.d 28 Oktober 2015 bertempat di Park Hotel Jl. D.I. Panjaitan Kav. 5 Jakarta Timur.

"Ketika dilihat acara dan visi dari penyelenggaraan Edukasi Kewirausahaan BNP2TKI ini ternyata sama dengan visi kami, yakni membangun Indonesia lebih baik dan juga cocok dengan kampanye kami," ujarnya, Sabtu (24/10/2015).

Menurut dia, masyarakat di Indonesia dapat menciptakan peluang masing-masing agar kehidupannya lebih baik dengan memanfaatkan sarana yang ada. Untuk itu, ke depan pihaknya akan memberikan sosialisasi dan edukasi tentang wirausaha melalui sarana internet kepada para TKI Purna.

Dini mengatakan, selain produk mereka bisa dijual di toko online tersebut, mereka juga bisa berpromosi dan memperluas pasarnya. Dini mengatakan, di Tokopedia saat ini membanjir toko-toko untuk berjualan secara online.

"Ini memudahkan orang berwirausaha dibandingkan berjualan secara offline. Pasarnya akan lebih luas," tambah Dini.

Dini mengakui program yang dijalankan BNP2TKI untuk memberdayakan TKI purna sangat bagus. Setelah jadi TKI, lanjut dia, ternyata tidak dilepas begitu saja.

Sementara itu, Kepala BP3TKI Jakarta, Gatot Hermawan, mengatakan bahwa BP3TKI menggandeng Tokopedia untuk melatih para TKI purna agar dapat berjualan secara online.

"Nantinya, mereka dapat memberikan pelatihan dan akses bagi TKI purna untuk berjualan secara online di Internet," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com