Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Dukung "Zero Burning", Pengusaha Sawit Minta Aturan Bakar Lahan Dihapuskan

Kompas.com - 26/10/2015, 11:05 WIB
|
EditorErlangga Djumena

“Karena di industri sawit ini ada lima juta orang yang bekerja di situ. Jangan sampai nanti dengan membabi buta dicabutin izinnya, akhirnya pengangguran terjadi. Padahal belum tentu mereka bersalah,” jelas Eddy.

Sejauh ini yang juga disayangkan Eddy, KLHK hanya berkutat pada korporasi besar dalam melihat masalah kebakaran hutan.

Padahal, kata Eddy, banyak juga petani swadaya yang membuka ladang dengan cara membakar hutan.

Hal ini dibuktikan dengan laporan dari CIFOR dan Global Forest Watch yang menyebutkan titik api saat ini lebih banyak ditemukan di luar konsesi.

Di sisi lain, GAPKI sendiri, lanjut Eddy mempunyai early warning system (EWS) untuk mengantisipasi kebakaran hutan.

Eddy juga menegaskan, tidak mungkin juga anggotanya dengan kesengajaan membakar aset perusahaan.

“Yang terjadi sekarang anggota kita justru ikut memadamkan yang di luar konsesi. Cuma kadang-kadang justru kita dilarang oleh masyarakat, karena mereka sengaja untuk berladang. Makanya tolong aturan itu ditutup. Tinggal sekarang bagaimana masyarakat berladang tanpa membakar, zero burning,” kata Eddy.

Aturan yang dimaksud Eddy tak lain adalah Undang-undang Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Eddy mengatakan, undang-undang ini memungkinkan pembukaan lahan dengan cara dibakar.

Cara ini merupakan yang paling murah bagi petani swadaya. Menurut Eddy, apabila UU 32/2009 ini direvisi maka aturan-aturan yang ada di bawahnya akan mengikuti.

Ditemui dalam kesempatan sama, manajer kampanye Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Zenzi Suhadi berharap pemerintah cermat dalam melihat industri sawit di Indonesia.

“Saat ini kita belum menemukan perkebunan yang sustainable seperti apa. Yang kita temukan kencang bersuara sustainable, yang dikampanyekan pelaku usaha, lebih kepada manipulasi imagi negara-negara konsumen bahwa sawit enggak merusak lingkungan. Padahal faktanya, hampir semua sawit yang diproduksi korporasi dilakukan dari proses babat hutan,” jelas Zenzi.

Kebakaran hutan yang saat ini terus terjadi – tidak seperti masa lampau – menunjukkan bahwa perkembangan industri sawit makin tak terkendali.

Padahal, lanjut Zenzi, suatu industri dikatakan sustainable apabila memenuhi syarat tiga hal, yaitu tidak menganggu pertumbuhan ekonomi, tidak mengganggu pertumbuhan lingkungan, serta tidak mengganggu pertumbuhan sosial.

“Sampai saat ini kita melihat ekspansi perkebunan kelapa sawit memang melonjakkan status kekayaan beberapa orang, tapi menghancurkan tatanan kultur dan lingkungan. Dia (industri sawit) tidak sustainable ketika negara harus mengeluarkan uang yang besar untuk mengendalikan dampak yang ditimbulkan,” ucap Zenzi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Penjelasan Kemenkeu soal Beda Data Transaksi Janggal dengan Mahfud MD

Penjelasan Kemenkeu soal Beda Data Transaksi Janggal dengan Mahfud MD

Whats New
PLN Group Borong 11 Penghargaan Inovasi Digital, Dirut Darmawan: Ini Berkat Transformasi PLN

PLN Group Borong 11 Penghargaan Inovasi Digital, Dirut Darmawan: Ini Berkat Transformasi PLN

Whats New
Rute dan Tarif Tol Jakarta-Solo Golongan I 2023

Rute dan Tarif Tol Jakarta-Solo Golongan I 2023

Whats New
Heboh Petisi Protes Tukin THR Cuma 50 Persen hingga Sindir PNS Pajak

Heboh Petisi Protes Tukin THR Cuma 50 Persen hingga Sindir PNS Pajak

Whats New
Naik 49,7 Persen, Laba Bersih PGE Capai 127,3 Juta Dollar AS di 2022

Naik 49,7 Persen, Laba Bersih PGE Capai 127,3 Juta Dollar AS di 2022

Whats New
Tips Penjual 'Online' Tingkatkan Pendapatan Selama Bulan Ramadhan

Tips Penjual "Online" Tingkatkan Pendapatan Selama Bulan Ramadhan

Earn Smart
Faras Farich, Introvert yang Jadi CEO Mahaka X

Faras Farich, Introvert yang Jadi CEO Mahaka X

Work Smart
Alibaba Pecah 6 Entitas Bisnis, Pastikan Kinerja Kedepan Akan Lebih Gesit

Alibaba Pecah 6 Entitas Bisnis, Pastikan Kinerja Kedepan Akan Lebih Gesit

Whats New
CLEO Optimis Omset 2023 Naik 'Double Digit' Ditopang Penerapan Bisnis Berkelanjutan

CLEO Optimis Omset 2023 Naik "Double Digit" Ditopang Penerapan Bisnis Berkelanjutan

Whats New
Ingin Hasil Panen di Maros Lebih Baik, Mentan SYL: Kami Konsentrasi Lakukan Mitigasi Bencana

Ingin Hasil Panen di Maros Lebih Baik, Mentan SYL: Kami Konsentrasi Lakukan Mitigasi Bencana

Whats New
Catat, Mulai 3 April 2023 BEI Normalisasi Jam Perdagangan, Termasuk Ketentuan Auto Rejection, hingga Short Selling

Catat, Mulai 3 April 2023 BEI Normalisasi Jam Perdagangan, Termasuk Ketentuan Auto Rejection, hingga Short Selling

Whats New
Kemenaker Rapat dengan K/L Lain untuk Bahas Percepatan Penetapan RUU PPRT

Kemenaker Rapat dengan K/L Lain untuk Bahas Percepatan Penetapan RUU PPRT

Rilis
 Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BRI, BNI, Mandiri, BCA dan CIMB Niaga

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BRI, BNI, Mandiri, BCA dan CIMB Niaga

Whats New
Mengawali Pagi, IHSG Bergerak di Zona Hijau, Rupiah Menguat

Mengawali Pagi, IHSG Bergerak di Zona Hijau, Rupiah Menguat

Whats New
Jelang Akhir Pekan, Harga Emas Antam Naik Rp 6.000 per gram

Jelang Akhir Pekan, Harga Emas Antam Naik Rp 6.000 per gram

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+