Bahkan, lebih keras dari usulan yang diajukan Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli.
"Lewat dari 3 hari (ditimbun di Pelabuhan Tanjung Priok), kontainer disebut ilegal. Jadi sebenarnya ini lebih keras (dari usul Kementerian Koordinator Kemaritiman), " ujar Ketua Satgas Percepatan Dwelling Time Agung Kuswandono di Jakarta, Senin (26/10/2015).
Seperti diberitakan, Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli mengusulkan Menteri Perhubungan untuk membuat aturan untuk "menjewer" para importir yang gemar menimbun kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok. Usul tersebut yakni penerapan denda Rp 5 juta per kontainer per hari bila importir tak membawa keluar barangnya itu di hari keempat.
Artinya, barang masih boleh ditimbun di pelabuhan bila importir membayar denda yang ditentukan.
Namun, Agung mengatakan, dengan adanya aturan keras dari Jonan yang tertera dalam Peraturan Menteri (PM) Perhubungan Nomer 117 Tahun 2015, maka setiap kontainer yang lebih dari 3 hari ditimbun di Pelabuhan Tanjung Priok menjadi barang ilegal.
Dengan begitu, ucap dia, Otoritas Pelabuhan (OP) sebagai kepanjangan tangan Kementerian Perhubungan bisa saja "mengusir" kontainer-kontainer keluar dari Pelabuhan Tanjung Priok.
"Jadi ini enggak boleh di Tanjung Priok itu kontainer 4 hari. Harus keluar," kata dia.
Satgas Percepatan Dwelling Time tutur Agung akan segara berkoordinasi dengan Otoritas Pelabuhan untuk menguatkan lembaga tersebut di Pelabuhan Tanjung Priok.
Dengan begitu, diharapkan peraturan tersebut bisa segara diterapkan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.