Kedua BUMN tersebut sudah menetapkan modal awal untuk bisnis baru tersebut sebesar Rp 150 miliar. Pembagian setoran modal akan menyesuaikan dengan jumlah saham yang akan dimiliki masing-masing perusahaan.
Rencananya, saham perusahaan hasil patungan 51 persen dimiliki oleh BTN. Sedangkan sisanya 49 persen saham akan dikantongi Jasindo.
Direktur Jasindo Sahata L Tobing mengatakan, saat ini, kedua belah pihak masih melakukan pertemuan membahas perusahaan asuransi jiwa patungan yang akan mereka bentuk.
"Setelah kami hitung-hitungan, modal awal kami sekitar Rp 150 miliar," ujar dia saat ditemui Kontan, akhir pekan lalu.
Direktur Utama BTN, Maryono justru masih belum mau berkomentar banyak soal ini. "Masih dalam kajian," ujar dia, kemarin.
Sahata menambahkan, realisasi pembentukan perusahaan asuransi jiwa patungan baru akan dilakukan pada tahun depan. Ini berarti rencana pembentukan bisnis asuransi jiwa patungan itu meleset dari rencana awal yang sejatinya diperkirakan rampung pada pengujung tahun ini.
"Kami baru akan mulai main bisnis asuransi jiwa tahun depan," kata dia.
Ini karena kedua perusahaan pelat merah itu masih menyiapkan beberapa persiapan teknis.
Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Firdaus Djaelani mengatakan, OJK memang belum menerima permohonan pembentukan perusahaan asuransi jiwa milik Jasindo dan BTN tersebut.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.