Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendag: Tidak Ada "Sweeping" Pedagang Terkait SNI

Kompas.com - 30/10/2015, 15:19 WIB
Antonius Googie

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Jenderal Standardisasi dan Perlindungan Konsumen (SPK) Widodo menegaskan tidak ada sweeping atau penertiban ke pengecer, baik lapak pedagang maupun toko, terkait produk yang tidak memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI).

"Saya di sini menyampaikan amanat dari Menteri Perdagangan bahwa tidak ada penangkapan terkait produk tidak ber-SNI, itu semua tidak benar," kata Widodo di Gedung Kementerian Perdagangan, Jakarta,  Jumat (30/10/2015).

Mengenai informasi razia terhadap para pedagang dari produk yang tidak mempunyai SNI, Widodo mengatakan bahwa hal itu tidak menutup kemungkinan merupakan ulah oknum yang memperkeruh suasana. 

"Pak Menteri Perdagangan mengutuk oknum yang menyebarkan informasi Kemendag melakukan sweeping," ujarnya.

Widodo menyebutkan, foto yang tersebar beberapa waktu lalu sebenarnya menunjukkan aksi satpol PP beserta aparat saat menertibkan pedagang liar atau mereka yang berjualan tidak sesuai tempatnya.

"Secara kebetulan, ada pedagang mainan anak-anak yang tertangkap karena berjualan tidak sesuai tempat, tetapi bukan karena tertangkap terkait SNI," ucap dia.

Ia mengatakan, pihaknya melakukan sosialisasi produk ber-SNI secara persuasif dengan menggandeng berbagai pihak.

"Kemendag melakukan peningkatan pemahaman secara persuasif bersama pihak Mabes Polri dan Bea Cukai di Pasar Kenari agar pedagang bisa hadir," ujarnya.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com