Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menilik Kondisi Buruh India Pembuat Jaket Mewah

Kompas.com - 02/11/2015, 17:18 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

KOMPAS.com - Buruh garmen di India menerima upah 28 pence atau sekira Rp 5.700 per jam untuk membuat jaket trendi koleksi merek kenamaan Superdry.

Dengan upah serendah itu, para buruh harus menyambung hidup dan menafkahi keluarga sementara jaket buatan mereka dikenakan oleh para selebriti dunia, salah satunya David Beckham.

Tidak sedikit dari mereka dipaksa lembur tanpa upah tambahan sebagai pinalti karena bergabung dalam serikat buruh untuk menentang kondisi dan target tidak realistis yang harus mereka hadapi.

Bahkan, untuk menggunakan kamar kecil khusus pekerja pun, para buruh harus  pun harus meminta izin terlebih dahulu.

"Ini seperti perbudakan. Manajemen memandang kami para buruh seperti binatang," tutur salah seorang buruh.

Superdry merupakan sebuah label mode kenamaan dunia dan berpusat di Cheltenham, Gloucs, Inggris.

Mengetahui kondisi para buruh tersebut disorot media, pihak Superdry langsung menyatakan untuk segera melakukan investigasi.

Seorang pekerja bernama Ashok Kumar (32) bekerja di pabrik garmen yang memproduksi jaket tersebut di Modelama, Gurgaon, tidak jauh dari kota New Delhi, India.

Ia mengatakan, butuh 30 orang buruh untuk membuat 10 buah jaket dan setiap tindakan mereka diawasi oleh supervisor.

Ashok dibayar 6.203 rupee atau 61,82 poundsterling yang setara Rp 1,2 juta untuk 27 hari selama bulan Juli 2015.

Ia dibayar sebesar 28 pence sterling sehari dengan lama kerja 8 jam, meski ia mengaku seringkali bekerja selama 16 jam per hari untuk mencapai target produksi.

"Jumlah itu tidak cukup untuk hidup. Kami dilecehkan secara verbal, kami diejek. Namun, saya tidak bisa keluar. Apa lagi yang saya bisa lakukan? Ada terlalu banyak orang di India yang butuh pekerjaan tapi lapangan kerja tidak cukup. Pihak pabrik tidak akan peduli kalau saya keluar karena selalu ada banyak orang yang mau melakukan pekerjaan itu," ujar Ashok.

Beberapa lembaga advokasi buruh di India, seperti Labour Behind The Label dan The Society for Labour and Development mengecam tindakan pihak manajemen pabrik.

Selain itu, mereka juga mengecam pihak Superdry dan label internasional lainnya untuk bertanggung jawab atas kondisi para buruh.

"Mereka mengontrol kondisi kerja, berapa banyak yang harus diproduksi, berapa upahnya, dan kapan harus dibayarkan. Ini bukan hubungan sukarela. Ini bukan hanya masalah rendahnya upah. Kita bicara tentang tenaga kerja yang sangat rentan dan tertekan secara sosial," tegas Anannya Bhattacherjee, presiden The Society for Labour and Development.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Konflik Iran Israel Memanas, Kemenhub Pastikan Navigasi Penerbangan Aman

Konflik Iran Israel Memanas, Kemenhub Pastikan Navigasi Penerbangan Aman

Whats New
Terbit 26 April, Ini Cara Beli Investasi Sukuk Tabungan ST012

Terbit 26 April, Ini Cara Beli Investasi Sukuk Tabungan ST012

Whats New
PGEO Perluas Pemanfaatan Teknologi untuk Tingkatkan Efisiensi Pengembangan Panas Bumi

PGEO Perluas Pemanfaatan Teknologi untuk Tingkatkan Efisiensi Pengembangan Panas Bumi

Whats New
Daftar Lengkap Harga Emas Sabtu 20 April 2024 di Pegadaian

Daftar Lengkap Harga Emas Sabtu 20 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Tren Pelemahan Rupiah, Bank Mandiri Pastikan Kondisi Likuiditas Solid

Tren Pelemahan Rupiah, Bank Mandiri Pastikan Kondisi Likuiditas Solid

Whats New
LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah BPRS Saka Dana Mulia

LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah BPRS Saka Dana Mulia

Whats New
Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Spend Smart
Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com