“Nanti dulu itu kita nanti mau lihat DNI-nya dulu deh. Itu urusannya dengan DNI (Daftar Negatif Investasi),” kata Darmin di Jakarta, Kamis (5/11/2015).
Pengaturan soal KEK, tutur Darmin, akan menjadi fokus paket kebijakan VI.
Bersama dengan pengaturan soal KEK, akan ada satu kebijakan lagi yang menurut Darmin tidak terlalu besar, masuk dalam paket kebijakan VI.
Sayangnya, mantan Gubernur Bank Indonesia itu enggak memberikan bocoran. “Tidak besar, tapi mungkin nendang,” ucap Darmin sembari menampik kebijakan tersebut tidak terkait dengan dwell time.
Sebelumnya, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani menyampaikan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) fasilitas dan kemudahan di KEK akan memberikan jaminan bagi pengelola untuk membangun kawasan secara komprehensif.
“Investor akan bisa mengelola kawasan KEK secara utuh dan tidak terpisah-pisah,” kata Franky, Selasa (3/11/2015).
Ia mencontohkan, selain membangun industri utama, investor KEK akan memperoleh kemudahan dalam pembangunan fasilitias penunjang kawasan.
Antara lain, pembangunan maupun pengelolaan pembangkit listrik, pengelolaan jasa pelabuhan, serta penyediaan sumber daya air. Selain itu, calon beleid ini juga akan mengatur kemudahan kepemilikan properti bagi warga asing.
“Ini lebih masalah waktu, kalau selama ini kepemilikannya 30 tahun dengan perpanjangan dua kali 10 tahun, kami mengusulkan untuk KEK dengan masa waktu 50 tahun dengan perpanjangan dua kali lima belas tahun. Sehingga izin kepemilikannya bisa menjadi 80 tahun,” ujar Franky.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.