Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nusron: TKI Harus Bercita-cita Jadi Majikan

Kompas.com - 05/11/2015, 20:17 WIB
CIREBON, KOMPAS.com - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Rabu (4/11/2015), menggelar Temu Wicara dan Ekspo Pemberdayaan TKI Purna di Desa Pegagan Lor, Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon Provinsi Jawa Barat.

Acara tersebut dihadiri 300 orang yang terdiri dari calon TKI, TKI purna dan keluarga, serta 19 Kelompok Usaha TKI dan TKI perseorangan Purna yang memiliki berbagai jenis usaha dari 6 provinsi di Indonesia. Aneka produk TKI purna mulai dari panganan, kerajinan dan jasa dipamerkan pada ajang ekspo selama satu hari penuh.

Kegiatan pameran tersebut mempertemukan 300 calon TKI dengan 19 orang wirausaha TKI purna. Hal itu dimaksudkan agar bisa menjadi contoh dan bukti kepada para calon TKI bahwa jika hemat dan gemar menabung uang yang terkumpul selama bekerja di luar negeri bisa menjadi modal usaha.

"Mereka harus punya cita-cita menjadi majikan," ujar Kepala BNP2TKI Nusron Wahid.

Nusron mengatakan, dari temu wicara itu diharapkan informasi terkait pemberdayaan TKI, khususnya di Kabupaten Cirebon, bisa tersosialisasi dengan baik. Ajang ini juga bisa menjadi bentuk solusi antara pemerintah, instansi lembaga terkait dengan TKI purna untuk menggugah rasa percaya diri dan motivasi untuk berwirausaha.

"Melalui acara ini kami harapkan ada rekomendasi kebijakan dalam upaya pemberdayaan TKI purna menjadi tepat sasaran dan sesuai dengan kondisi daerah asal tenaga kerja tersebut. Di samping itu, instansi pemerintah dan stakeholder terkait lainnya dapat mengimplementasikan kebijakan dan strategi pengembangan pemberdayaan TKI dengan lebih efektif dan efisien," kata Nusron.

Dia menambahkan, keberhasilan TKI purna ditentukan oleh adanya sinergi dan koordinasi dengan instansi pemerintah dan stakeholder terkait lainnya.

Pada kegiatan tersebut, Nusron Wahid didampingi Deputi Perlindungan, Lisna Poeloengan, Direktur Pemberdayaan, Arini Rahyuwati, Direktur Pamwas, Nurwidianto, serta Direktur Mediasi Advokasi, Teguh Hendro Cahyono.

Kegiatan tersebut juga dihadiri Perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kusumaningtuti S. Sutiona selaku Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OKJ. Adapun perwakilan Gubernur Jawa Barat diwakili Kadisnaker Provinsi, Dr Ning Widyatmoko Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat dan Bupati Cirebon H. Sunjaya Purwadi.

Turut hadir juga para pemangku kepentingan seperti Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BRI, Bank Jabar Banten, Bank Sinar Mas, BII May Bank, BNI Syariah dan Bank Syariah Mandiri.

Triliunan rupiah

Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid mengatakan bahwa secara keseluruhan para TKI di luar negeri setiap bulannya mengirimkan uang kepada keluarga hingga 800 miliar dollar AS. Jika dirupiahkan, angka itu mencapai sekitar Rp 11 triliun per bulan.

Uang kiriman tersebut diperoleh dari sebanyak 3.863.767 TKI prosedural. Adapun mereka yang nasibnya susah mencapai 1,8 juta TKI.

"Untuk itulah, kami terus melakukan pembenahan dalam rangka mewujudkan layanan keuangan terpadu bagi TKI," ujar Nusron.

Nusron mengatakan, pemerintah saat ini memiliki beberapa program yang diperuntukkan bagi TKI. Pertama, yang boleh berangkat hanya calon TKI terlatih. Kedua, Pemerintah berusaha meningkatkan kesejahteraan TKI melalui kenaikan gaji.

Salah satu contoh di Taiwan, misalnya. Dari semula gaji TKI sebesar 15.840 NT, sekarang jumlahnya naik menjadi 17.000 NT atau setara Rp 7,4 juta.

Sementara itu, di Singapura gaji TKI naik, yang semula 500 dollar Singapura menjadi 550 dollar Singapura atau meningkat 10 persen. Adapun gaji TKI di Arab Saudi yang semula 1.000 riyal wajib dinaikkan menjadi 1.800 riyal atau senilai Rp 6,8 juta.

"Tapi saat ini ke Arab Saudi belum boleh diberangkatkan. Ini karena keputusan dari Bapak Presiden dalam rangka adanya perbaikan," ujar Nusron.

Ketiga, lanjut Nusron, semua beban TKI baik itu paspor, kesehatan, dan peran calo, harus dikurangi oleh pemerintah. Beban itu termasuk yang paling memberatkan TKI selama ini, yakni beban kewajiban hutang.

Contohnya bunga koperasi atau Bank Perkreditan Rakyat (BPR) 30 persen flat atau setara 60 persen selama satu tahun yang memberatkan TKI. Jadi, mulai 1 November ini telah ditutup,” kata Nusron.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com