Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam 4 Tahun, Akan Dibuat 16.000 Unit Kapal

Kompas.com - 06/11/2015, 15:19 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan mengalokasikan anggaran Rp 4 triliun untuk membangun ribuan kapal penangkap ikan, pengangkutan, dan pengawasan pada 2016.

Program pengadaan kapal ditargetkan mencapai 16.000 unit senilai Rp 16 triliun pada periode 2016-2019.

Program pengadaan kapal dilakukan melalui konsorsium PT PAL Indonesia dengan perusahaan-perusahaan galangan kapal dalam negeri.

"Ini tes bagi kemandirian dan kemampuan industri galangan kapal nasional. Saya yakin kita bisa, asalkan ada kemauan," ujar Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, saat menyaksikan penandatanganan perjanjian Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dengan PT PAL Indonesia (Persero) tentang Pengembangan Kapal Perikanan dan Kapal Pengawas di Jakarta, Kamis (5/11/2015).

Pada 2016, KKP menargetkan pembangunan 3.540 kapal penangkap ikan senilai Rp 2,09 triliun, 7 unit kapal angkut senilai Rp 24,25 miliar, dan 23.700 alat tangkap untuk koperasi unit desa senilai Rp 598 miliar. Semua kapal penangkap ikan yang disiapkan ini berbahan baku fiber.

Kapal penangkap ikan berukuran di bawah 5 gros ton (GT) sebanyak 1.000 unit, kapal 5 GT direncanakan 1.000 unit, kapal 10 GT sebanyak 1.000 unit, kapal 20 GT direncanakan 500 unit, dan kapal 30 GT sebanyak 40 unit.

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP Narmoko Prasmadji mengemukakan, spesifikasi kapal penangkap ikan akan disesuaikan dengan kebutuhan daerah. Bantuan setiap unit kapal mencakup dua jenis alat tangkap dan dokumen perizinan kapal sehingga bisa langsung dioperasikan setelah diserahterimakan. Bantuan kapal diharapkan menggantikan atau merevitalisasi kapal milik koperasi.

"Proses tender pengadaan kapal dimulai akhir 2015. Program ini seperti program bantuan 1.000 kapal Inka Mina. Hal yang baik dari program Inka Mina masih kita pertahankan," kata Narmoko.

Bantuan 1.000 kapal Inka Mina berlangsung periode 2010- 2014 dengan anggaran Rp 1,5 triliun. Namun, bantuan itu menuai sejumlah masalah, seperti salah peruntukan, spesifikasi kapal tidak memadai, bahkan kesulitan operasional.

Kendala koperasi

Narmoko menambahkan, kapal-kapal penangkap ikan diperuntukkan bagi koperasi dan kelompok usaha bersama (KUB) nelayan berprestasi. Pihak penerima bantuan masih didata.

Saat ini, kendala yang masih muncul adalah belum banyak koperasi dan kelompok nelayan di Indonesia yang berkinerja bagus. Dari 147.000 koperasi yang berkinerja bagus, jumlah koperasi perikanan ditaksir kurang dari 20 persen.

Sebelumnya, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabinet Kerja Anak Agung Ngurah Puspayoga mengingatkan, pemerintah harus menyeleksi koperasi penerima bantuan kapal agar tidak salah sasaran. Kelompok-kelompok nelayan perlu didorong untuk membentuk koperasi sebagai syarat mendapatkan bantuan.

"Tidak semua koperasi itu bagus. Jangan semua dikasih bantuan kapal, harus dicek betul," ujarnya.

Direktur Utama PT PAL Indonesia Firmansyah Arifin mengemukakan, masih menyeleksi industri galangan kapal di Indonesia. Saat ini, yang sudah terdaftar 200 galangan kapal.

"Galangan kapal diharapkan berlokasi dekat dengan daerah penyerahan kapal bantuan. Dengan demikian, terjadi efisiensi biaya," katanya.

Firmansyah menambahkan, kapal-kapal penangkap ikan yang dibuat galangan kapal pada lokasi berbeda-beda harus memiliki standar mutu yang sama. (LKT)

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 6 November 2015, di halaman 17 dengan judul "Dalam 4 Tahun, Akan Dibuat 16.000 Unit Kapal".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com