Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkeu: "Tak Amnesty" Perbaiki Masalah Mendasar Pajak

Kompas.com - 08/11/2015, 07:54 WIB

BOGOR, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, strategi pengampunan pajak atau "tax amnesty" penting untuk segera diterapkan agar mampu memperbaiki masalah mendasar dari kekurangan penerimaan pajak.

"Masalah utama dalam pajak ini ada di administrasi pajak dan tax 'compliance'. Itu juga yang membuat rasio penerimaan pajak terhadap PDB turun pada 2013-2014. Padahal perekonomian tumbuh saat itu," kata Bambang kepada pers di Bogor, Sabtu (7/11/2015) malam, seperti dikutip Antara.

Dengan pengampunan pajak, kata Bambang, pemerintah mampu memperbaiki basis data wajib pajak untuk menggali penerimaan.

Jika pemerintah sudah memiliki basis data wajib pajak yang memadai, upaya meningkatan penerimaan pajak akan lebih mudah untuk tahun berikutnya. (baca: Setelah 2 Hari Ditahan, Pengusaha Properti Lunasi Utang Pajak Rp 36,8 Miliar)

"Namun, pengampunan ini tidak bisa diampuni setiap tahun. Kami terapkan supaya semua sistemnya jadi beres," ujarnya.

Bambang mengatakan, pemerintah sedang mengupayakan untuk mempercepat penerapan "tax amnesty" ini.

Dia menginginkan "tax amnesty" dapat diberlakukan sebelum pengajuan Rancangan APBN-Perubahan 2016, agar pemerintah dapat mengajukan perkiraan penerimaan pajak di 2016 secara menyeluruh.

Bambang memastikan bahwa pengampunan yang diberikan pemerintah adalah pengampunan untuk sanksi pajak. Dengan kata lain, pengampunan tidak akan diberikan untuk sanksi pidana. (baca: Target Penerimaan Tak Tercapai, Tunjangan Kinerja Pegawai Pajak Dipotong)

"Kami juga mengharapkan respon 'tax amnesty' akan bagus, karena pada 2017 akan berlaku keterbukaan informasi antarnegara. Istilahnya pada 2017 'nowhere to hide', tidak akan ada uang yang dapat disembunyikan," kata dia.

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Sigit Pramudito sebelumnya mengungkapkan, penerimaan dari pengampunan pajak minimal dapat memperoleh Rp 60 triliun pada 2016.

Hal itu tidak terlepas dari kepemilikan aset perusahaan Indonesia, yang belum optimal menyumbang pajak, di salah satu negara asing bisa mencapai Rp 2.000 triliun.

"Kita bisa memperoleh Rp 60 triliun tahun depan, tapi memang UU-nya belum jadi. Tujuan dari 'tax amnesty' juga untuk repatriasi dana dari luar negeri, tidak hanya untuk pajak, sehingga uangnya otomatis membantu perekonomian dalam negeri," ujar Sigit.

Adapun target penerimaan perpajakan dalam APBN 2016 ditetapkan sebesar Rp 1.546,7 triliun atau lebih tinggi dari target penerimaan perpajakan APBN-P 2015 yang diproyeksikan mencapai Rp 1.489,3 triliun.

Pemerintah memastikan akan melakukan berbagai upaya ekstensifikasi dan intensifikasi lainnya, selain "tax amnesty", agar penerimaan perpajakan tersebut bisa tercapai sesuai target dan skema pembiayaan APBN melalui utang bisa dikurangi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KKP Gandeng Kejagung untuk Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

KKP Gandeng Kejagung untuk Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

Whats New
Pengusaha Harap Putusan MK soal Pilpres Dapat Ciptakan Iklim Investasi Stabil

Pengusaha Harap Putusan MK soal Pilpres Dapat Ciptakan Iklim Investasi Stabil

Whats New
IHSG dan Rupiah Kompak Menguat di Akhir Sesi 23 April 2024

IHSG dan Rupiah Kompak Menguat di Akhir Sesi 23 April 2024

Whats New
Rupiah Diramal Bisa Kembali Menguat di Bawah Rp 16.000 Tahun Ini

Rupiah Diramal Bisa Kembali Menguat di Bawah Rp 16.000 Tahun Ini

Whats New
Bagaimana Prospek IPO di Indonesia Tahun Ini Usai Pemilu?

Bagaimana Prospek IPO di Indonesia Tahun Ini Usai Pemilu?

Whats New
Harga Makanan Global Diperkirakan Turun, Konsumen Bakal Lega

Harga Makanan Global Diperkirakan Turun, Konsumen Bakal Lega

Whats New
Laba Bersih Astra Agro Lestari Turun 38,8 Persen, Soroti Dampak El Nino

Laba Bersih Astra Agro Lestari Turun 38,8 Persen, Soroti Dampak El Nino

Whats New
Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Whats New
Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Whats New
Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Whats New
Heboh soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Heboh soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Whats New
KB Bank Targetkan Penyelesaian Perbaikan Kualitas Aset Tahun Ini

KB Bank Targetkan Penyelesaian Perbaikan Kualitas Aset Tahun Ini

Whats New
Astra Agro Lestari Sepakati Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Astra Agro Lestari Sepakati Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Whats New
Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

Whats New
Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com