Pembentukan RCEP bermula dari kesepakatan para pemimpin dari 16 negara yang bergabung dalam East Asia Summit 2012.
RCEP berkembang dari studi mengenai perjanjian perdagangan bebas ASEAN dengan tiga mitranya, Jepang, Tiongkok, dan Korea Selatan, yang dikenal sebagai ASEAN+3.
Secara paralel kajian ini dilengkapi dengan kajian untuk ASEAN+6, yaitu ASEAN+3 ditambah Australia, India, dan Selandia Baru.
Sampai saat ini proses pembentukan RCEP masih berjalan, tetapi perkembangan perundingannya cukup menjanjikan.
Dengan melihat komposisinya, RCEP dapat dilihat sebagai perluasan perjanjian-perjanjian perdagangan bebas yang saat ini sudah ada antara ke-10 negara ASEAN dan enam mitranya seperti diutarakan di atas.
Cakupan perjanjian dalam RCEP tidak sekaku TPP karena proses liberalisasi disesuaikan dengan kemampuan setiap negara.
Lebih jauh dari itu, kesepakatan dalam RCEP lebih fleksibel karena masih memungkinkan perlindungan terhadap produk-produk sensitif, seperti sektor pertanian.
Masalah sensitif lain, seperti hak milik (intelektual), dalam RCEP masih dapat disesuaikan dengan kemampuan anggota ASEAN.
Berbeda dengan TPP, sejauh ini RCEP tidak mengatur masalah pengadaan pemerintah, juga tidak mengancam keberadaan dan fungsi BUMN.
Ini karena di beberapa negara yang tergabung dalam RCEP, peran BUMN cukup besar dalam perekonomian. Bahkan, di Indonesia, peranan BUMN diamanatkan dalam UUD.
Namun, yang jauh lebih penting, RCEP mempertimbangkan kesetaraan pembangunan ekonomi dan berupaya keras mengurangi kesenjangan di antara anggotanya.
Hal ini dapat dilihat dengan adanya perlakuan khusus bagi negara-negara dengan ekonomi belum terlalu maju, seperti Kamboja, Laos, dan Myanmar.
RCEP juga memberikan tempat bagi UKM agar dapat menerima manfaat dari perdagangan bebas ini.
Cakupan ekonomi RCEP juga lebih besar karena melibatkan Tiongkok dan India. Jumlah penduduk yang tergabung dalam RCEP pada 2014 sebesar 3,4 miliar jiwa(48 persen penduduk dunia), sementara TPP 808,7 juta jiwa (11 persen penduduk dunia).
Total ekspor sesama anggota RCEP pada 2013 mencapai 5,1 triliun dollar AS (29 persen ekspor dunia), sementara TPP 4,4 triliun dollar AS (25 persen ekspor dunia).