Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kiat Investasi Reksa Dana untuk Pengusaha dan Profesional

Kompas.com - 10/11/2015, 06:07 WIB

Oleh Rudiyanto
@rudiyanto_zh

KOMPAS.com - Kata “Pengusaha” dan “Profesional” identik dengan penghasilan yang mapan. Jika tidak hidup terlalu boros, pendidikan anak, liburan keluar negeri, beli rumah dan pensiun mungkin sudah menjadi kendala lagi.

Pertanyaannya, apakah pengusaha dan profesional masih membutuhkan investasi reksa dana? Jika iya, seperti apa kiat investasi reksa dana bagi mereka?

Dalam ilmu perencanaan keuangan, secara umum membagi tahapan kekayaan seseorang menjadi 3 tahap. Ketiga tahapan tersebut yaitu tahap mengumpulkan kekayaan (Wealth Accumulation), tahap mempertahankan kekayaan (Wealth Preservation), dan tahap mendistribusikan kekayaan (Wealth Distribution).

Wealth Accumulation adalah tahapan keuangan bagi orang yang telah menyelesaikan pendidikannya, belum memiliki kekayaan dan berusaha keras untuk mengumpulkannya.

Wealth Preservation adalah tahapan keuangan bagi orang yang telah berhasil mengumpulkan sejumlah aset secara signifikan dan berusaha untuk mempertahankan nilainya.

Wealth Distribution adalah tahapan keuangan bagi orang yang telah memasuki usia pensiun, sehingga fokus utamanya bukan lagi mengumpulkan atau mempertahakan kekayaan akan tetap bagaimana mendistribusikannya.

2 tahapan pertama adalah untuk investor yang masih berusia produktif sementara tahapan yang terakhir adalah untuk investor yang sudah memasuki masa pensiun. Yang membedakan antara pengusaha dan profesional pada tahap Wealth Accumulation dan Wealth Preservation adalah pada kekayaan dan atau pendapatan yang dimilikinya. Meski demikian, nilai pasti yang membedakan kedua tahapan tersebut memang belum ada standarnya.

Saat ini, di Peraturan Otoritas Jasa Keuangan yang mengatur reksa dana penyertaan terbatas, disebutkan ada investor profesional. Reksa Dana Penyertaan Terbatas adalah jenis investasi reksa dana yang berfokus pada sektor riil, oleh karena itu dibutuhkan investor dengan tingkatan yang lebih tinggi untuk berinvestasi pada reksa dana tersebut.

Referensi: Mengenal Reksa Dana Beraset Dasar Sektor Riil

Yang dimaksud dengan investor profesional adalah investor yang memiliki kemampuan keuangan untuk berinvestasi di reksa dana penyertaan terbatas senilai Rp 5 milliar dan memiliki kemampuan untuk menganalisa risiko.

Di Singapura, ada pula kategori investor yang disebut dengan Accredited Investor. Investor terakreditasi memiliki maksud yang kurang lebih sama dengan investor profesional di Indonesia. Hanya saja definisi investor terakreditasi disana lebih menggunakan indikator aset dan penghasilan yaitu kekayaan bersih (net worth) senilai 2 juta dollar Singapura atau penghasilan per tahun minimal 300.000 dollar Singapura.

Di Amerika Serikat, definisi investor terakreditasi mirip dengan Singapura. Syaratnya adalah memiliki kekayaan bersih (net worth) 1 juta dollar Singapura di luar properti tempat tinggal atau penghasilan minimal 200.000 dollar Singapura untuk single dan pendapatan gabungan minimal 300.000 dollar Singapura untuk yang sudah menikah.

Mengacu pada standar di Singapura dan Amerika Serikat, jika disesuaikan dengan kondisi Indonesia menurut saya dengan memiliki kekayaan bersih minimal senilai Rp 5 milliar atau pendapatan minimal Rp 1 milliar per tahun setelah pajak dapat dikategorikan sebagai investor terakreditasi.

Ketentuan di atas menjadi acuan untuk membedakan apakah seseorang sudah masuk ke dalam tahapan wealth accumulation atau wealth preservation. Bagi pengusaha dan profesional yang sudah masuk ke dalam tahapan wealth preservation, investasi di reksa dana dapat digunakan sebagai alat untuk mempertahankan nilai kekayaannya.

Yang dimaksud dengan mempertahankan nilai kekayaan adalah bagaimana agar kenaikan harga aset setiap tahunnya dapat lebih tinggi dibandingkan inflasi. Selain itu, mempertahankan nilai kekayaan juga berarti mengupayakan agar aset tetap tumbuh meskipun kondisi pasar sedang tidak baik.

Untuk itu, strategi investasi reksa dana pada tahapan ini agak berbeda dengan investor yang berada pada tahap Wealth Accumulation yang mengandalkan investasi jangka panjang, pemilihan reksa dana sesuai tujuan keuangan dan metode pembelian dengan cara berkala.

Referensi: Memilih Reksa Dana Sesuai Tujuan Investasi

Bagi pengusaha dan profesional pada tahap Wealth Preservation disarankan untuk berinvestasi dengan strategi aset alokasi. Yang dimaksud strategi aset alokasi adalah membeli beberapa jenis reksa dana sekaligus sehingga terbentuk portofolio investasi yang sesuai dengan profil risikonya.

Profil risiko dapat diukur dengan mengisi kuesioner profil risiko, bisa juga berdasarkan kenyamanan investor dalam menerima risiko. Secara umum, profil risiko bisa dibagi menjadi Konservatif, Moderat dan Agresif.

Bagi investor dengan profil konservatif, maka disarankan minimal 50 persen–70 persen dari investasinya dilakukan pada jenis reksa dana yang juga konservatif seperti reksa dana pasar uang dan reksa dana pendapatan tetap. Sisanya bisa ditempatkan pada reksa dana yang profilnya agresif seperti reksa dana campuran dan reksa dana saham untuk meningkatkan potensi keuntungan.

Demikian juga untuk profil risiko yang moderat, maka disarankan sekitar 50 persen–70 persenpada reksa dana campuran dan untuk profil risiko yang agresif disarankan sekitar 50 persen– 70 persen ditempatkan pada reksa dana saham. Sisanya bisa ditempatkan pada jenis reksa dana lain untuk penyeimbang risiko.

Metode investasinya juga dapat disesuaikan, apakah mau dilakukan secara berkala atau sekaligus. Kalaupun dilakukan secara berkala, hal ini tidak berarti investor tidak mampu berinvestasi secara sekaligus. Investasi berkala dilakukan dengan maksud investor bisa memperoleh harga ketika naik dan turun sehingga bisa mengurangi risiko.

Dengan memiliki portofolio yang terdiversifikasi, maka ketika terjadi gejolak pada pasar maka tidak semua investasinya mengalami kerugian. Malahan investor memiliki cadangan dana untuk berinvestasi di harga murah dengan memanfaatkan jenis reksa dananya yang tidak terkena gejolak.

Meski sudah mapan, pengusaha dan profesional disarankan juga agar tetap memperhatikan kesehatan keuangan. Salah satu cobaan ketika penghasilan sudah relatif besar adalah menjadi terlalu konsumtif.  Untuk mengatasi hal ini usahakan setidaknya 10 persen- 20 persen dari penghasilan bisa disisihkan terlebih dahulu untuk investasi yang produktif. Selain itu, investor juga disarankan untuk melindungi diri dengan asuransi kesehatan yang komprehensif.

Pada tahap ini, pengusaha dan profesional juga bisa mempertimbangkan untuk menggunakan jasa perencana keuangan independen untuk membantu mengatur keuangan dan investasinya.

Demikian artikel ini, semoga bermanfaat.

- -
*Rudiyanto adalah penulis Buku “Sukses Finansial dengan Reksa Dana” dan “Fit Focus Finish” yang diterbitkan oleh Elex Media. Head of Operation and Business Development Panin Asset Management. Salah satu Manajer Investasi terbesar di Indonesia, penerima penghargaan reksa dana Tertinggi, Terbaik dan Terfavorit pada tahun 2015 oleh Majalah Investor – Infovesta. Rudiyanto juga merupakan anggota Kelompok Kerja (POKJA) Otoritas Jasa Keuangan untuk peningkatan Literasi Keuangan di Indonesia.  Blog rudiyanto.blog.kontan.co.id

FB Rudiyanto.Blog

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com