Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Cara Menghitung Transaksi Reksa Dana

Kompas.com - 17/11/2015, 07:12 WIB

Harga Rata-rata dan Untung Rugi Reksa Dana
Pembelian reksa dana terkadang tidak dilakukan hanya sekali tapi bisa berkali-kali. Umumnya ketika harga sedang mengalami penurunan, investor memanfaatkan momentum ini sebagai kesempatan untuk membeli di harga yang lebih rendah. Selain itu, saat ini juga banyak investor yang membeli reksa dana dengan cara investasi berkala. Otomatis, reksa dana dibeli setiap bulan dengan harga yang berbeda-beda.

Ketika pembelian reksa dana lebih dari satu kali, maka investor perlu menghitung harga rata-rata untuk mengetahui untung ruginya. Sebagai contoh investor membeli reksa dana 3 kali dengan perincian Rp 1 juta pada harga 1.000, Rp 1.500.000 pada harga 900 dan Rp 500.000 pada harga 1.250. Berdasarkan 3 transaksi tersebut, maka harga rata-rata berikut untung rugi adalah sebagai berikut :

Pembelian Pertama
Rp 1.000.000 dibagi 1.000 = 1.000 unit
Total Modal = Rp 1.000.000       
Jumlah Unit dimiliki 1.000 unit
Harga rata-rata Rp 1 juta dibagi 1.000 unit = Rp 1.000

Pembelian Kedua
Rp 1.500.000 dibagi 900 = 1666,6667
Total Modal = Rp 1.000.000 + Rp 1.500.00 = Rp 2.500.000
Jumlah Unit dimiliki = 1.000 + 1666.6667 = 2666.667 unit
Harga rata-rata = Rp 2.500.000 dibagi 2666.6667 unit = Rp 937.49
Kerugian berdasarkan harga saat ini Rp 900 dikurangi harga rata-rata Rp 937.49 dikalikan jumlah unit dimiliki 2666.6667 = - Rp 99.973. Kerugian ini, sepanjang belum dijual masih merupakan kerugian yang belum terealisasi

Pembelian Ketiga
Rp 500.000 dibagi 1.250 = 400 unit
Total Modal = Rp 2.500.000 + Rp 500.000 = Rp 3.000.000
Jumlah Unit Dimiliki = 2666.6667 + 400 = 3066.6667 unit
Harga rata-rata = Rp 3.000.000 dibagi 3066.6667 = Rp 978.26
Keuntungan berdasarkan harga saat ini Rp 1.250 dikurangi harga rata-rata Rp 978.49 dikalikan jumlah unit 3066.6667 = Rp 832.630. Keuntungan ini, sepanjang belum dijual masih merupakan keuntungan yang belum terealisasi

Dalam surat konfirmasi maupun surat laporan bulanan yang dikirimkan oleh bank kustodian, biasanya sudah tercantum harga pembelian rata-rata reksa dana berikut perhitungan untung rugi yang belum terealisasinya. Dalam situs resmi yang disediakan oleh Manajer Investasi dan Agen Penjual, investor juga bisa mendapatkan informasi yang sama.

Demikian sharing kali ini, semoga dapat membantu anda memahami perhitungan transaksi reksa dana.

- -
*Rudiyanto adalah penulis Buku “Sukses Finansial dengan Reksa Dana” dan “Fit Focus Finish” yang diterbitkan oleh Elex Media. Head of Operation and Business Development Panin Asset Management. Salah satu Manajer Investasi terbesar di Indonesia, penerima penghargaan reksa dana Tertinggi, Terbaik dan Terfavorit pada tahun 2015 oleh Majalah Investor – Infovesta. Rudiyanto juga merupakan anggota Kelompok Kerja (POKJA) Otoritas Jasa Keuangan untuk peningkatan Literasi Keuangan di Indonesia.  Blog rudiyanto.blog.kontan.co.id

FB Rudiyanto.Blog

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com