Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Cara Menghitung Transaksi Reksa Dana

Kompas.com - 17/11/2015, 07:12 WIB
Oleh Rudiyanto
@Rudiyanto_zh

KOMPAS.com - Dalam berinvestasi di reksa dana, ada 3 macam transaksi yang dapat dilakukan yaitu transaksi pembelian, transaksi penjualan dan transaksi pengalihan (Subscription, Redemption dan Switching).

Meski demikian, untuk menghitung transaksi reksa dana seperti unit yang diperoleh dan besarnya keuntungan atau kerugian, masih banyak masyarakat yang belum paham. Dalam kesempatan ini, akan dijelaskan praktek perhitungan transaksi reksa dana.

Referensi: Mengenal Transaksi Reksa Dana

Berinvestasi reksa dana berarti seorang investor membeli pada suatu harga dan menjualnya ketika harga reksa dana tersebut naik. Hal ini sebenarnya sama dengan berbagai investasi lain seperti membeli emas, valas, saham, dan properti. Namun secara praktek, ada beberapa perbedaan.

Harga Transaksi
Pada investasi lain, misalnya seorang investor mau berinvestasi pada emas. Investor bisa mengecek harga emas tersebut.Jika harganya sesuai dengan yang diinginkan, investor bisa membeli sesuai jumlah uang yang dimilikinya. Hal yang sama berlaku juga untuk saham, valas, properti dan berbagai investasi lainnya.

Pada investasi reksa dana, harga reksa dana hari ini baru diketahui besok harinya. Artinya ketika seorang investor memutuskan mau berinvestasi pada reksa dana, maka dia akan mentransfer sejumlah uang untuk keperluan pembelian reksa dana meskipun tidak tahu secara pasti harga pembelian yang dia dapat.

Investor memang bisa memperkirakan harga reksa dana berdasarkan harga reksa dana sebelumnya ditambah atau dikurangi perubahan harga saham atau obligasi pada hari dia melakukan transaksi.

Misalkan harga suatu reksa dana saham sebelumnya adalah Rp 1.000, pada hari investor melakukan transaksi harga saham mengalami kenaikan 2 persen. Maka harga reksa dana saham yang mungkin diperoleh investor adalah Rp 1.000 + 2 persen x Rp 1.000 = sekitar Rp 1.020.

Kinerja reksa dana bisa sama, lebih besar, atau lebih kecil dibandingkan perubahan saham secara keseluruhan. Jadi harga yang diperoleh investor bisa pula berbeda. Kadang-kadang, meskipun jarang kinerja reksa dana juga bisa bergerak berlawanan arah dengan perubahan harga saham secara umum. Jadi ketika harga saham naik, malah harga reksa dana turun dan sebaliknya.

Nominal Investasi
Perbedaan kedua adalah terletak pada nominal investasi.Misalkan investor mengetahui bahwa harga emas per gram adalah Rp 500.000. Jika investor ingin memiliki 10 gram, maka jumlah uang yang dikeluarkan adalah Rp 500.000 x 10 = Rp 5 juta. Dengan mengeluarkan sejumlah dana tersebut, maka investor bisa mengantongi emas 10 gram.

Dengan analogi yang sama, misalkan seorang investor memiliki Rp 5 juta dan mau berinvestasi di reksa dana. Maka yang dilakukan adalah transfer Rp 5 juta ke rekening reksa dana di bank kustodian dan menunggu hingga keesokan harinya berapa jumlah reksa dana yang dia dapat. Hal ini berbeda dengan investor emas yang bisa langsung mengetahui berapa emas yang bisa dia bawa pulang di hari tersebut.

Jika harga reksa dana yang diumumkan besok hari adalah Rp 1.020, maka reksa dana yang diperoleh adalah Rp 5.000.000 dibagi Rp 1.020 = 4.901,9607 unit. Satuan kepemilikan reksa dana dinyatakan dalam Unit Penyertaan dan bisa mencapai hingga 4 angka di belakang koma. Ini juga menjadi perbedaan utama dengan instrumen lain yang satuannya tanpa koma.

Kepemilikan reksa dana tercatat pada bank kustodian. Biasanya dalam waktu 2 – 3 minggu setelah transaksi dilakukan, bank kustodian akan mengirim surat konfirmasi mengenai transaksi yang dilakukan oleh investor. Bagi bank kustodian yang menerapkan sistem pengiriman elektronik, surat konfirmasi yang dikirimkan secara email bisa sampai lebih cepat. Biasanya cuma butuh 2 – 3 hari kerja.

Surat konfirmasi tersebut bukanlah bukti kepemilikan reksa dana, artinya jika hilang sekalipun, tidak berarti investor kehilangan reksa dananya. Dengan menghubungi Manajer Investasi atau Agen Penjual investor bisa tetap mengecek kepemilikan saldo investasinya.

Harga Rata-rata dan Untung Rugi Reksa Dana
Pembelian reksa dana terkadang tidak dilakukan hanya sekali tapi bisa berkali-kali. Umumnya ketika harga sedang mengalami penurunan, investor memanfaatkan momentum ini sebagai kesempatan untuk membeli di harga yang lebih rendah. Selain itu, saat ini juga banyak investor yang membeli reksa dana dengan cara investasi berkala. Otomatis, reksa dana dibeli setiap bulan dengan harga yang berbeda-beda.

Ketika pembelian reksa dana lebih dari satu kali, maka investor perlu menghitung harga rata-rata untuk mengetahui untung ruginya. Sebagai contoh investor membeli reksa dana 3 kali dengan perincian Rp 1 juta pada harga 1.000, Rp 1.500.000 pada harga 900 dan Rp 500.000 pada harga 1.250. Berdasarkan 3 transaksi tersebut, maka harga rata-rata berikut untung rugi adalah sebagai berikut :

Pembelian Pertama
Rp 1.000.000 dibagi 1.000 = 1.000 unit
Total Modal = Rp 1.000.000       
Jumlah Unit dimiliki 1.000 unit
Harga rata-rata Rp 1 juta dibagi 1.000 unit = Rp 1.000

Pembelian Kedua
Rp 1.500.000 dibagi 900 = 1666,6667
Total Modal = Rp 1.000.000 + Rp 1.500.00 = Rp 2.500.000
Jumlah Unit dimiliki = 1.000 + 1666.6667 = 2666.667 unit
Harga rata-rata = Rp 2.500.000 dibagi 2666.6667 unit = Rp 937.49
Kerugian berdasarkan harga saat ini Rp 900 dikurangi harga rata-rata Rp 937.49 dikalikan jumlah unit dimiliki 2666.6667 = - Rp 99.973. Kerugian ini, sepanjang belum dijual masih merupakan kerugian yang belum terealisasi

Pembelian Ketiga
Rp 500.000 dibagi 1.250 = 400 unit
Total Modal = Rp 2.500.000 + Rp 500.000 = Rp 3.000.000
Jumlah Unit Dimiliki = 2666.6667 + 400 = 3066.6667 unit
Harga rata-rata = Rp 3.000.000 dibagi 3066.6667 = Rp 978.26
Keuntungan berdasarkan harga saat ini Rp 1.250 dikurangi harga rata-rata Rp 978.49 dikalikan jumlah unit 3066.6667 = Rp 832.630. Keuntungan ini, sepanjang belum dijual masih merupakan keuntungan yang belum terealisasi

Dalam surat konfirmasi maupun surat laporan bulanan yang dikirimkan oleh bank kustodian, biasanya sudah tercantum harga pembelian rata-rata reksa dana berikut perhitungan untung rugi yang belum terealisasinya. Dalam situs resmi yang disediakan oleh Manajer Investasi dan Agen Penjual, investor juga bisa mendapatkan informasi yang sama.

Demikian sharing kali ini, semoga dapat membantu anda memahami perhitungan transaksi reksa dana.

- -
*Rudiyanto adalah penulis Buku “Sukses Finansial dengan Reksa Dana” dan “Fit Focus Finish” yang diterbitkan oleh Elex Media. Head of Operation and Business Development Panin Asset Management. Salah satu Manajer Investasi terbesar di Indonesia, penerima penghargaan reksa dana Tertinggi, Terbaik dan Terfavorit pada tahun 2015 oleh Majalah Investor – Infovesta. Rudiyanto juga merupakan anggota Kelompok Kerja (POKJA) Otoritas Jasa Keuangan untuk peningkatan Literasi Keuangan di Indonesia.  Blog rudiyanto.blog.kontan.co.id

FB Rudiyanto.Blog

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com