Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal "Politisi Kuat", Ini Komentar Freeport

Kompas.com - 17/11/2015, 08:35 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — PT Freeport Indonesia angkat bicara soal "politisi kuat" yang disebut-sebut meminta jatah atas perpanjangan kontrak berinisial SN.

Juru bicara Freeport Riza Pratama mengatakan, sebagai kontraktor pemerintah, pihaknya mengikuti aturan hukum yang ada.

Sebagai anak perusahaan dari Freeport McMoRan, Amerika Serikat, raksasa tambang itu terikat dan mengikuti aturan Foreign Corrupt Practice Act.

Atas dasar kedua hal tersebut, Riza memastikan, Freeport Indonesia tidak mungkin melakukan praktik-praktik pemberian jatah kepada pejabat setempat untuk memuluskan perpanjangan kontrak.

Terkait pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said bahwa pihak yang berinisial SN, tak lain adalah Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto, Riza mengatakan, Freeport menyerahkan sepenuhnya kasus itu kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

"Kita menyerahkan seluruhnya kepada pemerintah, dalam hal ini MKD, supaya melakukan prosesnya. Kita tidak mau intervensi," kata Riza kepada Kompas.com, Senin (16/11/2015) malam.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said membenarkan bahwa politisi yang dilaporkannya ke MKD hari ini adalah Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto.

Hal tersebut diungkapkan Sudirman kepada Najwa Shihab dalam wawancara eksklusif yang tayang di Metro TV, Senin petang.

Saat itu, Najwa menunjukkan sebuah foto surat laporan Sudirman dan menunjukkan adanya nama Setya Novanto sebagai pihak terlapor.

"Di situ, ada kop surat kementerian, ada paraf saya. Saya kira, ya ini laporan yang saya bikin," ujar dia membenarkan. (Baca: Sudirman Said: Nama Dicatut ke Freeport, Presiden Bilang "Ora Sudi...")

"Di sini disebutkan laporan tidak terpuji saudara Setya Novanto," lanjut Najwa.

"Saya sebagai Menteri ESDM, hal-hal sebagai berikut melaporkan, ya itu isi laporan saya kepada MKD," kata dia.

Najwa pun bertanya soal perbuatan tidak terpuji yang dilakukan Novanto. (Baca: Ketua DPR: Saya Tak Pernah Mencatut Nama Presiden)

Sudirman hanya menjelaskan bahwa ada seorang tokoh publik dari lembaga legislatif mengajak sebuah perusahaan yang tidak dalam kapasitasnya.

Padahal, perusahaan tersebut, kata Sudirman, juga tengah bernegosiasi dengan negara.

Baca juga: Sudirman Said Blakblakan soal Freeport

Kompas TV Pemburu Rente PT. Freeport – Satu Meja eps 115 bagian 2

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Penjelasan DHL soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Penjelasan DHL soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Stok Lampu Bisa Langka gara-gara Implementasi Permendag 36/2023

Stok Lampu Bisa Langka gara-gara Implementasi Permendag 36/2023

Whats New
IHSG Ditutup Naik 63 Poin, Rupiah Menguat di Bawah Level 16.200

IHSG Ditutup Naik 63 Poin, Rupiah Menguat di Bawah Level 16.200

Whats New
Jam Operasional Pegadaian Senin-Kamis, Jumat, dan Sabtu Terbaru

Jam Operasional Pegadaian Senin-Kamis, Jumat, dan Sabtu Terbaru

Whats New
Bos BI Optimistis Rupiah Bakal Kembali di Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Bos BI Optimistis Rupiah Bakal Kembali di Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Whats New
Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Whats New
Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Whats New
Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Whats New
Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Whats New
Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Earn Smart
Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Earn Smart
Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang jika Mau Maju

Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang jika Mau Maju

Whats New
United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

Whats New
Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Whats New
Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com