Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Faisal Basri: Pansus Pelindo II Harusnya Panggil OC dan Komisaris Aktif

Kompas.com - 17/11/2015, 14:15 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat ekonomi politik dari Universitas Indonesia Faisal Basri mengatakan, harusnya Panitia Khusus (Pansus) Pelindo II DPR memanggil Komite Pemantau Resiko atau Oversight Committee (OC) Pelindo II dan Komisaris Pelindo II.

“Agar keadilan dan keterbukaan yang disuarakan Pansus di DPR sejalan dengan semangat transparansi dan anti korupsi, Pansus harus memanggil dan meminta keterangan Komisaris Utama dari Pelindo II Tumpak Panggabean, mantan Ketua KPK,” kata Faisal melalui keterangan resmi diterima Kompas.com, Jakarta, Selasa (17/11/2015).

Menurut Faisal, jika memang Pansus memiliki niat serius dan profesional maka orang-orang di OC Pelindo II seperti Erry Riyana Hardjapamekas dan juga Komisaris Pelindo II harus dipanggil.

Menurut Faisal, mereka sebaiknya dimintai keterangan dalam hal persetujuan perpanjangan kerja sama layanan antara Pelindo II dan Hutchison Port Holding (HPH) untuk pengelolaan terminal Jakarta International Container Terminal (JICT).

Dengan memanggil Komisaris Pelindo II, lanjut Faisal, Pansus bisa meminta keterangan pada orang yang ditunjuk untuk mengawasi kegiatan di Pelindo II.

"Sejauh ini yang dipanggil Pansus justru mantan Komisaris Pelindo II yang tidak memiliki kompetensi dalam kasus tersebut," kata dia.

Sementara itu, dengan melakukan pemanggilan terhadap OC Pelindo II, Faisal menilai Pansus akan dapat dengan gamblang mengetahui bahwa manajemen Pelindo II telah memiliki niat untuk melakukan upaya menjalankan tata kelola perusahaan yang baik.

Argumentasi yang disampaikan Faisal, di Indonesia keberadaan OC hanya diwajibkan pada industri perbankan karena tingginya risiko yang melekat pada aktivitas bisnis perbankan.

"Jadi kalau Pelindo II yang urusannya logistik sampai memiliki OC, artinya manajemen Pelindo mau menjalankan tata kelola perusahaan yang baik," imbuh dia.  

Sebagai informasi, OC Pelindo II yang bertugas untuk menilai kontrak baru HPH untuk pengelolaan JICT tersebut dibentuk Pelindo II pada 1 Februari 2013. Komite ini beranggotakan sejumlah tokoh independen yang dilibatkan untuk pengawasan pembangunan megaproyek Terminal Kalibaru dan proses perpanjangan kerja sama pengelolaan PT JICT.

Tim OC Pelindo II dipimpin oleh mantan Wakil Ketua KPK Erry Riyana Hardjapamekas beranggotakan mantan pimpinan KPK Chandra M. Hamzah, analis finansial senior Lin Che Wei, Ketua Dewan Pengurus Transparansi Internasional Indonesia (TII) Natalia Soebagjo hingga pengacara senior di bidang finansial, pasar modal dan pembangunan infrastruktur Ahmad Fikri Assegaf dan pengamat ekonomi Faisal Basri.

“Kalau Pansus masih yakin Pelindo II bermasalah, sama saja menuding orang-orang yang selama ini bergerak untuk melawan korupsi dan memperjuangkan keterbukaan, tutup mata. Ibu Ketua Pansus itu kan kawan mas Teten Masduki yang aktivis TII. Kawan kami juga," ucap mantan Ketua Tim Reformasi dan Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com