Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah: Indonesia Akan Belajar dari Amerika Serikat soal Penerimaan Pajak

Kompas.com - 17/11/2015, 19:54 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro mengatakan, pihaknya telah melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Keuangan Amerika Serikat di sela-sela Konferensi Tingkat Tinggi G20, yang digelar di Antalya, Turki, 15-16 November 2015.

Bambang mengatakan, pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan bahwa Indonesia akan belajar untuk mendorong peningkatan penerimaan pajak dari Internal Revenue Service (IRS), sebuah lembaga negara pengumpul penerimaan Amerika Serikat.

"Jadi tentunya pihak Kementerian Keuangan menginginkan agar DJP (Direktorat Jenderal Pajak) di masa depan bisa sekuat IRS, dan meningkat kepatuhan pajak dari sisi wajib pajak," kata Bambang melalui teleconference dari Turki kepada wartawan di Jakarta, pada Selasa (17/11/2015).

Bambang mengatakan, untuk kerjasama ini tidak perlu sampai dibuat semacam nota kesepahaman. Sebab, pada dasarnya Amerika Serikat sendiri telah menyatakan ingin membantu negara-negara lain untuk meningkatkan kapasitas aparatur pajak, termasuk Indonesia.

Pemerintah Indonesia sendiri dalam hal ini Kementerian Keuangan akan mempelajari bagaimana IRS itu bekerja dan bagaimana sistem yang sudah jalan di IRS bisa diterapkan di Indonesia.

"Nantinya ada pertemuan bilateral dan diskusi teknis mengenai itu," imbuh Bambang.

Menurut Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Yustinus Prastowo, bukan perkara mudah menerapkan sistem yang dipakai IRS dalam tubuh DJP atau lembaga pengoleksi pajak di Indonesia nantinya.

"Kalau belajar dari AS, berarti ada beberapa hal yang diperhatikan," kata Yustinus kepada Kompas.com, Selasa.

Pertama, negeri Paman Sam itu dulunya sering memberikan pengampunan pajak (amnesty) namun akhirnya kapok.

Lantas, AS justru membuat Foreign Account Tax Compliance Act (FATCA), semacam undang-undang untuk mengejar aset warga negaranya di luar negeri.

Kedua, imbuh Yustinus, Amerika Serikat juga tidak mau gegabah menurunkan tarif dan ketat terhadap bisnis harganya yang melakukan penghindaran pajak ke luar negeri.

"Kita, malah mau menurunkan tarif," kata dia lagi.

Ketiga, yang perlu diperhatikan, Amerika Serikat memiliki FinCEN. Ini semacam PPATK yang sangat aktif dan terintegrasi mendukung IRS dalam mendeteksi transaksi keuangan mencurigakan sebagai potensi pajak.

Keempat, Amerika Serikat juga membangun sistem IT yang sangat bagus dan terkoneksi antar-lembaga dan berbasis single identification number (SIN).

"Dari empat hal itu saja seharusnya kita bisa mencontoh AS, dan meninggalkan pikiran yang saat ini terkesan melemahkan sistem kita," kata Yustinus.

"Satu lagi kedudukan IRS yang semi otonom terhadap Kementerian Keuangan, independen tapi berkoordinasi (harus diperhatikan)," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Laba Bersih Astra Agro Lestari Turun 38,8 Persen, Soroti Dampak El Nino

Laba Bersih Astra Agro Lestari Turun 38,8 Persen, Soroti Dampak El Nino

Whats New
Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Whats New
Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Whats New
Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Whats New
Heboh soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Heboh soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Whats New
KB Bank Targetkan Penyelesaian Perbaikan Kualitas Aset Tahun Ini

KB Bank Targetkan Penyelesaian Perbaikan Kualitas Aset Tahun Ini

Whats New
Astra Agro Lestari Sepakati Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Astra Agro Lestari Sepakati Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Whats New
Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

Whats New
Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

Work Smart
Heboh soal Kualifikasi Lowker KAI Dianggap Sulit, Berapa Potensi Gajinya?

Heboh soal Kualifikasi Lowker KAI Dianggap Sulit, Berapa Potensi Gajinya?

Whats New
Tantangan Menuju Kesetaraan Gender di Perusahaan pada Era Kartini Masa Kini

Tantangan Menuju Kesetaraan Gender di Perusahaan pada Era Kartini Masa Kini

Work Smart
Bantuan Pesantren dan Pendidikan Islam Kemenag Sudah Dibuka, Ini Daftarnya

Bantuan Pesantren dan Pendidikan Islam Kemenag Sudah Dibuka, Ini Daftarnya

Whats New
Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Whats New
Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Whats New
OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com