Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditjen Pajak Menyebar Mata-mata di Mal, Pengusaha Resah

Kompas.com - 20/11/2015, 16:49 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Belakangan, pemilik gerai makanan dan minuman di pusat-pusat perbelanjaan dibuat resah. Ini lantaran banyak aparat pajak yang berlalu lalang, mendatangi gerai-gerai mereka.

Bukan sekadar ingin mencicip makanan atau minuman, atau berbelanja, tapi mereka tengah mengumpulkan data-data terkait potensi pajak yang bisa diraup oleh mereka. Mereka mengumpulkan berbagai informasi, mulai dari jumlah tempat duduk masing-masing tenant di mal-mal itu, harga jual makanan dan minuman, hingga jumlah pengunjung yang datang.

Berbekal data-data itu, para petugas pajak membuat estimasi penghasilan dan potensi pajak yang harus dibayarkan wajib pajak.

"Ini meresahkan, pengusaha," tandas Ellen Hidayat Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APBI) kepada Kontan, Kamis (19/11/2015).

Gara-gara itu pula, menurut laporan yang ia terima dari para pengelola mal, banyak tenant, utamanya pemilik gerai yang dimiliki pengusaha kecil berniat tak meneruskan usahanya.

Mereka khawatir kehadiran para petugas pajak itu tengah berhitung besaran pajak yang harus dibayarkan para pengusaha itu. Para pengusaha ini keberatan jika estimasi para aparat pajak itu akan dijadikan patokan penghitungan pajak yang wajib mereka bayarkan.

Sebab, omzet para pedagang tiap bulan berbeda-beda. Makanya, pengamatan sesaat tak bisa dijadikan patokan.

Ellen bercerita, keberadaan para petugas pajak ini mayoritas dikeluhkan pengusaha pemilik gerai makanan. Catatan APBI, dari total 78 pusat perbelanjaan yang menjadi anggota APBI, sebagian besar terganggu dengan aktivitas para pegawai pajak tersebut.

"Makanya, mereka mengadu ke pengelola mal," ujarnya.

Dari sekian banyak pusat perbelanjaan, kata Ellen, pegawai pajak sering ber-sliweran di Thamrin City dan Senayan City.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Mekar Satria Utama mengakui bahwa pihaknya memang tengah mengumpulkan data wajib pajak di pusat perbelanjaan. Kegiatan itu dilakukan sebagai tindak lanjut sensus pajak.

Ditjen Pajak juga sudah membuat kantor di Tanah Abang untuk jadi pusat informasi jika ada wajib pajak (WP) yang membutuhkan bantuan terkait pelaporan pajaknya.

"Dan, kehadiran petugas pajak di lapangan hanya mendata, bukan menindak," katanya.

Kata Mekar, tahun 2015 masih menjadi tahun pembinaan pajak sehingga tidak akan ada penindakan. Tahun depan, Ditjen Pajak akan membuka pusat informasi di berbagi pusat belanja di Jakarta dan daerah.

Selain perdagangan ritel, Ditjen Pajak akan menggali sektor pertambangan, perkebunan, dan transaksi WP orang pribadi di 2016. (Asep Munazat Zatnika)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Whats New
Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Whats New
Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com