Menurut Freeport, pembicaraan mengenai renegosiasi kontrak itu tak harus menunggu 2019 sesuai yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 77 tahun 2014 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.
"Kami ingin secepatnya, karena ada karyawan kita yang banyak. Kita ingin secepatnya renegosiasi," kata Vice Presiden Corporate Communication PT Freeport Indonesia Riza Pratama di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/11/2015).
Riza membantah keinginan membicarakan perpanjangan kontrak ini membuat PT Freeport akhirnya berusaha melobi berbagai pihak, seperti Ketua DPR Setya Novanto.
Riza pun enggan banyak berkomentar pertemuan antara Presiden Direktur PT Freeport Maroef Sjamsoeddin, pengusaha minyak Riza Chalid dan Setya Novanto itu.
"Enggak enggak, kami hanya negosiasi dengan (kementerian) Energi dan Sumber Daya Mineral," ucapnya.
Menurut Riza, saat ini upaya untuk membicarakan renegosiasi kontrak ini secepatnya, adalah dengan menunggu pemerintah merevisi PP No 77 tahun 2014.
"Kita tunggu rekonstruksi hukumnya. Itu kan janji dari pemerintah, kita menunggu untuk rekonstruksi," ucapnya.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said sebelumnya melaporkan Setya Novanto ke MKD, Senin (23/11/2015).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.