Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Energi, Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Montty Girianna mengatakan, ada dua hal yang akan diatur dalam Perpres tersebut.
Pertama soal skema pembangunan kilang, dimana bisa dilakukan dengan menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), bisa dilakukan oleh Badan Usaha, bisa dilakukan oleh swasta, dan bisa pula dengan Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
"Kedua menugaskan Pertamina, kalau dia kerjasama, maka Pertamina ditugasi offtaker," kata Montty di kantornya, Jakarta, Senin (23/11/2015).
Lebih lanjut dia mengatakan, kemungkinan besar kilang yang akan digarap oleh BUMN migas tersebut adalah Kilang Bontang, yang terletak di Kalimantan Timur. Sayang, Montty belum tahu skema apa yang akan digunakan untuk pembangunan kilang Bontang.
"Lagi dikaji opsi-opsinya, itu kan yang namanya outline business case, itu lagi dikerjakan sekarang, dari situ ketahuan apakah yang paling bagus PPP (public private partnership) atau penugasan. Idealnya memang PPP," ujar dia.
Sementara itu, ditanya soal insentif yang diberikan pemerintah kepada Pertamina untuk mempercepat pembangunan kilang Montty menegaskan, tidak harus dengan Penyertaan Modal Negara (PMN).
"Namanya penugasan pasti akan dikasih fasiltias. Tapi nanti kita lihat apa fasiltasnya," kata dia.
"Misalnya dikasih garansi untuk dia pinjam, PMN kalau dia perlu, syukur-syukur dia tidak perlu apa-apa. Direct loan kan dia juga udah bisa. Pinjaman dari multilateral sekarang bisa langsung masuk ke BUMN, tanpa dia lewat subsidiary loan agreement," lanjut Montty.
Adapun investor asing yang disebut-sebut berminat membenamkan miliaran dollar AS, yakni Saudi Aramco, Montty enggan berkomentar banyak. "Belum tahu (Siapa investornya). (Aramco?) Mungkin," kata dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.