Ketua FIHRRST Marzuki Darusman menyampaikan, Kementerian Kelautan dan Perikanan adalah kementerian pertama kali yang menerapkan norma hak azasi manusia (HAM) dalam kebijakan pemerintah.
“Ini adalah terobosan,” kata Marzuki dalam Lokakarya Internasional dalam Rangka Perlindungan HAM pada Usaha Perikanan Tangkap, Jakarta, Senin (30/11/2015).
Dia menjelaskan, Susi telah berhasil menuangkan norma perlindungan HAM dalam kebijakan KKP, sebagai pedoman dalam kegiatan bisnis di sektor perikanan.
Selain itu, yang menarik lagi, pedoman pelaksanaan HAM dalam kebijakan yang dikeluarkan KKP juga didasarkan pada petunjuk yang dikeluarkan PBB.
“Ini (KKP) adalah kementerian yang pertama kali di pemerintah RI, yang menerapkan prinsip bisnis dan HAM,” ucap dia.
Susi mengatakan, bisnis di sektor perikanan sangat berkaitan erat dengan perlindungan HAM. Bagi Susi, para pelaku illegal, unregulated, and reported (IUU) fishing sama sekali tidak menerapkan dan menjunjung tinggi norma HAM.
KKP sebagai regulator harus memastikan hak-hak azasi tenaga kerja di sektor ini dihargai. “Di Indonesia, ABK harus punya BPJS. Kami ingin membuat sejarah baru, kepatuhan HAM di bisnis perikanan harus terus didorong,” kata Susi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.