Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BI: GWM Diturunkan, Ada Tambahan Likuiditas Rp 18 Triliun ke Perbankan

Kompas.com - 02/12/2015, 05:22 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) secara resmi memberlakukan ketentuan mengenai Giro Wajib Minimum (GWM) Primer dalam rupiah dari 8 persen menjadi 7,5 persen, efektif pada hari ini, 1 Desember 2015.

Direktur Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI Solikin M Juhro menjelaskan, ada beberapa faktor yang membuat pasar keuangan tidak menentu.

Ia menyebut rencana kenaikan suku bunga acuan bank sentral Amerika Serikat (AS), kebijakan moneter yang akan ditempuh bank sentral Eropa, China, dan Jepang.

Beberapa faktor tersebut, kata Solikin, mempengaruhi aliran dana di Indonesia. Dengan mempertahankan suku bunga acuan BI pada 7,5 persen akan membuat investor asing masih melirik Indonesia.

Di sisi lain, kebijakan penurunan GWM Primer diyakini akan mendorong produktivitas dalam negeri.

"Tidak mengorbankan keseimbangan internal kita dan menjaga persepsi investor betapa yield masih atraktif," kata Solikin di Jakarta, Selasa (1/12/2015).

GWM Primer adalah jumlah dana minimum yang wajib dipelihara bank di BI. Besarannya ditetapkan BI sebesar persentase tertentu dari Dana Pihak Ketiga (DPK).

Solikhin mengatakan dengan penurunan GWM primer maka likuiditas bank akan meningkat sekitar Rp 18 triliun.

Dengan demikian, bank mampu menyalurkan kredit lebih besar ke masyarat dan akhirnya mendorong pertumbuhan ekonomi.

"Maka pertumbuhan kredit diharapkan bisa meningkat. GDP juga diharapkan akan meningkat," ungkap Solikin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com