Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengatakan, hal tersebut dibahas dalam rapat terbatas mengenai Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan Pertamina, di kantor Presiden, Jakarta, Kamis (3/12/2015).
“Nanti dalam pembahasan ini akan dikaji mengenai beberapa yang sampaikan tadi, termasuk harga gas yang dikeluhkan oleh pabrik-pabrik pupuk dibandingkan negara luar kita lebih mahal,” kata Pramono seperti dikutip laman resmi Sekretariat Kabinet, Jumat (4/12/2015).
Pramono menyebutkan, selama ini harga BBM dan gas bagi kebutuhan dalam negeri dikenai pajak, sementara untuk impor justru tidak dikenakan pajak. “Ini yang terus kita kaji,” ujarnya.
Sebelumnya, Dirut Pertaminan Dwi Soetjipto mengemukakan, sesuai agenda rapat terbatas itu akan membahas masalah Pertamina dan PLN, dengan penekanan percepatan pembangunan kilang, dan mungkin juga berbicara mengenai masalah suplai dan harga.
Mengenai kemungkinan penurunan harga, Dwi hanya menjawab, “Mungkin, mungkin”.
Masalah Kilang
Ratas sendiri, menurut Pramono membahas rencana pembangunan kilang baru dan juga melakukan efisiensi terutama untuk harga gas yang dirasa masih cukup mahal.
Dia menjelaskan, Pemerintah berkomitmen untuk membangun beberapa kilang baru di Jawa Timur, kemudian di Jawa Barat dan juga satu lagi di Kalimantan Timur.
“Kenapa ini dilakukan, karena kita baru terakhir membangun kilang itu di Balongan, sudah terlalu lama,” ucapnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.