Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Penunggak Pajak Dibebaskan, Satu Orang di Antaranya WN Perancis

Kompas.com - 04/12/2015, 19:07 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua penunggak pajak yang ditahan di Rumah Tahanan Negara Kelas II, B Bangli, hari ini Jumat (4/12/2015) dibebaskan setelah yang bersangkutan melunasi utang pajak.

Satu orang berkewarganegaraan Perancis berinisial RJD. RJD merupakan Direktur dan penanggung jawab PT LBI yang bergerak di bidang restoran. RJD memiliki tunggakan pajak sebesar Rp 220 juta.

RJD disandera oleh Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM dan Kepolisian Republik Indonesia pada Kamis (3/11/2015).

Satu penunggak pajak lagi adalah WNIM yang merupakan wajib pajak pribadi memiliki tunggakan pajak sebesar Rp 605 juta.

WNIM merupakan pengusaha di bidang perdagangan eceran berbagai macam barang yang utamanya adalah makanan dan minuman.

"RJD dan WNIM tercatat di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Badung Utara," kata Anita Widiati, Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat, Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan, melalui keterangan tertulis, Jumat.

Dia merinci, hingga saat ini sudah ada 38 penanggung pajak sedang diajukan penyanderaan dengan potensi Rp 135 miliar.

Di sisi lain, telah dibebaskan 29 penanggung pajak dengan realisasi pencairan Rp 90,6 miliar, dan tersisa 8 penanggung pajak yang masih disandera.

Mereka terdiri dari 3 penunggak pajak di Lapas Cikarang, 1 penunggak pajak di Lapas Malang, 3 penunggak pajak di Lapas Salemba, dan 1 penunggak pajak di Lapas Bintan, dengan potensi piutang pajak yang belum dibayar Rp 44,4 miliar.

Penanggung pajak yang disandera dilepaskan apabila utang pajak dan biaya penagihan pajak telah dibayar lunas.

Selain itu, mereka juga bisa bebas apabila batas waktu sesuai yang ditetapkan dalam Surat Perintah Penyanderaan telah terpenuhi, berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap atau berdasarkan pertimbangan tertentu Menteri Keuangan atau Gubernur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Laba RMKE Cetak Laba Bersih Rp 302,8 Miliar pada 2023

Laba RMKE Cetak Laba Bersih Rp 302,8 Miliar pada 2023

Whats New
Perputaran Uang Judi Online di RI sampai Rp 327 Triliun Setahun

Perputaran Uang Judi Online di RI sampai Rp 327 Triliun Setahun

Whats New
Bapanas Pastikan Konflik Israel-Iran Tak Pengaruhi Masuknya Komoditas Pangan yang Rutin Diimpor

Bapanas Pastikan Konflik Israel-Iran Tak Pengaruhi Masuknya Komoditas Pangan yang Rutin Diimpor

Whats New
Pasca Akuisisi BPR, KoinWorks Fokus Inovasi dan Efisiensi Tahun Ini

Pasca Akuisisi BPR, KoinWorks Fokus Inovasi dan Efisiensi Tahun Ini

Whats New
Lion Air Bantah 2 Pegawai yang Ditangkap Menyelundupkan Narkoba Merupakan Pegawainya

Lion Air Bantah 2 Pegawai yang Ditangkap Menyelundupkan Narkoba Merupakan Pegawainya

Whats New
Indofarma Akui Belum Bayar Gaji Karyawan Periode Maret 2024, Mengapa?

Indofarma Akui Belum Bayar Gaji Karyawan Periode Maret 2024, Mengapa?

Whats New
Pesetujuan KPR BSI Kini Hanya Butuh Waktu Satu Hari

Pesetujuan KPR BSI Kini Hanya Butuh Waktu Satu Hari

Spend Smart
Bank Sentral Inggris Diprediksi Pangkas Suku Bunga pada Mei 2024

Bank Sentral Inggris Diprediksi Pangkas Suku Bunga pada Mei 2024

Whats New
Cara Membuat Kartu ATM BCA Berfitur Contactless

Cara Membuat Kartu ATM BCA Berfitur Contactless

Work Smart
Pertanyaan Umum tapi Menjebak dalam Wawancara Kerja, Apa Itu dan Bagaimana Cara Jawabnya?

Pertanyaan Umum tapi Menjebak dalam Wawancara Kerja, Apa Itu dan Bagaimana Cara Jawabnya?

Work Smart
Menko Airlangga soal Kondisi Geopolitik Global: Belum Ada Apa-apa, Kita Tenang Saja...

Menko Airlangga soal Kondisi Geopolitik Global: Belum Ada Apa-apa, Kita Tenang Saja...

Whats New
Pasar Perdana adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Pasar Perdana adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Work Smart
Apa Dampak Konflik Iran-Israel ke Industri Penerbangan Indonesia?

Apa Dampak Konflik Iran-Israel ke Industri Penerbangan Indonesia?

Whats New
HUT Ke-35 BRI Insurance, Berharap Jadi Manfaat bagi Masyarakat

HUT Ke-35 BRI Insurance, Berharap Jadi Manfaat bagi Masyarakat

Rilis
Menperin Siapkan Insentif untuk Amankan Industri dari Dampak Konflik Timur Tengah

Menperin Siapkan Insentif untuk Amankan Industri dari Dampak Konflik Timur Tengah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com