Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Biaya Reksa Dana dan Cara Perhitungannya

Kompas.com - 08/12/2015, 06:07 WIB
Oleh Rudiyanto
@rudiyanto_zh

KOMPAS.com - Dalam investasi reksa dana, investor mengenal biaya-biaya seperti biaya pembelian, penjualan dan pengalihan. Namun di luar itu sebenarnya, masih terdapat biaya-biaya yang lain, hanya saja tidak semuanya ditanggung oleh investor. Apa saja biaya tersebut dan bagaimana perhitungannya?

Secara umum biaya dalam menjalankan suatu reksa dana dapat dibagi menjadi 3 kategori berdasarkan pihak yang membayarkannya. Ketiga kategori tersebut yaitu biaya yang ditanggung oleh Manajer Investasi, biaya yang ditanggung oleh Reksa Dana dan biaya yang ditanggung oleh Investor.

Biaya yang ditanggung oleh Manajer Investasi
Dalam pembentukan reksa dana pertama, Manajer Investasi akan mengikat kontrak dengan Bank Kustodian untuk menyelenggarakan jasa pengelolaan dana secara kolektif. Oleh sebab itu, kontrak reksa dana disebut juga dengan sebutan Kontrak Investasi Kolektif (KIK).

Dalam proses penyusunan KIK, Manajer Investasi menggunakan jasa Konsultan Hukum dan Notaris agar pasal-pasal dalam kontrak yang menjadi dasar penerbitan reksa dana sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Intisari dari KIK kemudian diringkas dalam dokumen yang disebut dengan Prospektus Awal.

Setelah mendapat pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) maka produk reksa dana siap untuk dipasarkan. Dalam rangka melakukan pemasaran, Manajer Investasi wajib mencetak dan mendistribusikan Prospektus Awal dan formulir terkait transaksi. Manajer Investasi juga wajib mengumumkan di surat kabar paling lambat 30 hari kerja setelah mendapat pernyataan efektif.

Untuk menjalankan operasional reksa dana, perusahaan manajer investasi harus mempekerjakan SDM mulai dari divisi riset, pengelolaan dana, pemasaran, operasional, IT, Compliance, Customer Service, dan berinvestasi untuk infrastruktur seperti membayar sewa gedung, berlangganan data, sistem IT, dan kendaraan operasional sebagaimana perusahaan pada umumnya.

Dalam upaya mempromosikan reksa dana agar diminati masyarakat, Manajer Investasi juga perlu melakukan aktivitas seperti iklan, edukasi dan sosialisasi untuk calon nasabah dan training untuk meningkatkan kemampuan para tenaga pemasarnya.

Berbagai aktivitas yang disebutkan di atas tentu tidak gratis. Ada biaya yang harus dibayarkan mulai dari jasa konsultan hukum dan notaris,  biaya pengumuman di media massa, biaya percetakan dan distribusi prospektus, biaya SDM, biaya pengembangan infrastruktur, biaya promosi, edukasi dan sosialisasi. Semua biaya tersebut menjadi tanggungan Manajer Investasi.

Biaya yang ditanggung oleh reksa dana
Reksa dana bisa diibaratkan sebagai suatu perusahaan yang 100 persen dimiliki oleh investor dan memiliki 2 divisi utama. Divisi pertama yaitu divisi Manajer Investasi, tugasnya melakukan transaksi jual beli saham, obligasi, dan melakukan penempatan pada instrumen pasar uang.

Dalam pengelolaan investasi, biasanya akan timbul biaya antara lain biaya transaksi perusahaan sekuritas, Pajak Pertambahan Nilai (PPn) atas biaya transaksi, Pajak kepada bursa (Levy), Pajak atas bunga deposito, Pajak atas kupon dan capital gain obligasi hingga pada biaya yang sifatnya kecil tapi rutin seperti biaya materai, biaya pembukaan rekening bank, biaya administrasi perbankan dan biaya terkait operasional lainnya.

Divisi kedua yaitu divisi Bank Kustodian. Tugasnya adalah melakukan berbagai kegiatan menyangkut administrasi, pengamanan (safe keeping) dan distribusi informasi baik kepada investor maupun kepada media massa. Biaya-biaya terkait pelaksanaan divisi bank kustodian ini antara lain, biaya cetak dan distribusi surat konfirmasi dan laporan bulanan.

Sebagai karyawan, tentu divisi Manajer Investasi dan Divisi Bank Kustodian perlu digaji. Besaran gaji untuk Manajer Investasi yang memiliki tugas utama adalah berkisar antara 0,5 persen hingga 3 persen per tahun, sementara gaji untuk Bank Kustodian berkisar antara 0,25 persen - 0,5 persen per tahun.

Ada juga Manajer Investasi yang bekerja sama dengan Agen Penjual, namun biasanya gaji untuk Agen Penjual diambil dari porsi yang diperoleh Manajer Investasi dengan kisaran 50 persen atau lebih.

Dalam rangka mempertanggung jawabkan hasil kerja kedua divisi tersebut, setiap tahunnya reksa dana juga harus diaudit. Dalam proses auditnya bisa membutuhkan jasa konsultan hukum, notaris, dan auditor. Kemudian hasil audit tersebut diberikan kepada investor dalam bentuk prospektus pembaharuan yang wajib diterbitkan setiap tahun.

Penerbitan prospektus pembaharuan juga bisa dilakukan sewaktu-waktu apabila terdapat pergantian posisi kunci pada tim komite pengawas, pengelola investasi atau posisi manajemen perusahaan.

Seluruh biaya yang disebutkan di atas ditanggung oleh investor, namun karena sulit untuk membukukan secara pro rata ke masing-masing investor maka biaya tersebut dipotong dari kumpulan uang yang terdapat dalam reksa dana. Jadi secara tidak langsung, biaya yang ditanggung oleh reksa dana ini sebenarnya merupakan biaya yang ditanggung oleh investor.

Besaran biaya tersebut dinyatakan dalam persentase yang disebut expense ratio. Dalam laporan keuangan reksa dana yang dicantumkan dalam prospektus pembaharuan, invesor bisa menemukan informasi ini.

Expense ratio merupakan cerminan dari gaji manajer investasi, gaji bank kustodian, dan biaya operasional untuk menjalankan reksa dana serta pajak jika ada yang dinyatakan dalam persentase terhadap rata-rata dana kelolaan reksa dana.

Jumlah dana kelolaan dan harga satuan reksa dana sering disebut Nilai Aktiva Bersih dan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan. Yang dimaksud “bersih” adalah bahwa informasi kinerja reksa dana yang ditampilkan sudah dipotong biaya yang ditanggung reksa dana tersebut.

- -
Biaya yang ditanggung oleh investor
Perbedaan dengan kategori sebelumnya adalah biaya ini dibebankan secara langsung kepada masing-masing investor, sementara biaya yang ditanggung reksa dana dibebankan secara kumpulan. Jenis biaya ini lebih dikenal oleh investor karena mengurangi nilai investasi dan manfaat yang diterima langsung oleh investor.

Biaya yang ditanggung oleh investor ini selanjutnya dapat dibagi menjadi 3 kategori yaitu biaya pembelian (subscription / top up fee), biaya penjualan (redemption fee) dan biaya pengalihan (switching fee).

Supaya lebih jelas, perhitungan biaya dengan menggunakan contoh sebagai berikut:

Investor membeli reksa dana senilai Rp 100 juta dengan biaya pembelian 2 persen. Harga reksa dana adalah Rp 1.000. 2 tahun kemudian harga reksa dana naik menjadi Rp 1.500, investor menjual seluruh kepemilikan reksa dananya dengan biaya 0,5 persen.

Biaya pembelian = Rp 100 juta – (Rp 100 juta / 1+2 persen)
Biaya pembelian = Rp 100 juta – Rp 98.039.215
Biaya pembelian = Rp 1.960.785

Perolehan unit = Rp 98.039.215 / Rp 1000
Perolehan unit = 98.039,2150 unit
(Unit perolehan reksa dana menggunakan pembulatan hingga 4 angka di belakang koma)

Nominal Penjualan = 98.039,2150 unit x Rp 1500
Nominal Penjualan = Rp 147.058.822
Biaya penjualan = 0,5 persen x Rp 147.058.822
Biaya Penjualan = Rp 735.294

Perolehan nominal penjualan = Rp 147.058.822 - Rp 735.294
Perolehan nominal penjualan = Rp 146.323.528

Untuk pengalihan (switching), sebenarnya adalah transaksi penjualan reksa dana pertama dan penjualan reksa dana kedua. Ada Manajer Investasi yang transaksi switching dapat dilakukan pada hari yang sama, ada juga yang baru bisa dilakukan setelah dana hasil penjualan diterima.

Pengalihan juga dapat dilakukan dalam bentuk nominal Rupiah ataupun Unit Penyertaan.

Contoh perhitungan pengalihan sebagai berikut :
Investor melakukan pengalihan sebanyak 100.000 unit dari reksa dana A ke reksa dana B. Pada saat melakukan pengalihan harga reksa dana A adalah Rp 1000 dan harga reksa dana B Rp 2.000. Biaya pengalihan adalah 1 persen.

Penjualan reksa dana A = 100.000 unit x Rp 1.000
Penjualan reksa dana A = Rp 100 juta

Biaya penjualan reksa dana A = Rp 100 juta x 1 persen = Rp 1 juta
(biaya pengalihan dibebankan sebagai biaya penjualan pada reksa dana sumber dana, namun ada juga yang membebankan pada reksa dana yang menjadi target pembelian)

Penjualan bersih reksa dana A = Rp 100 juta – 1 juta = Rp 99 juta

Pembelian reksa dana B = Rp 99 juta / Rp 2000
Pembelian reksa dana B = 49.500,0000 unit

Atas biaya reksa dana merupakan objek PPn sebesar 10 persen. Ada Manajer Investasi / Agen Penjual yang memasukkan unsur pajak biaya yang dikenakan ada pula yang mengenakan kepada investor. Jika dikenakan kepada investor, maka biaya yang tadinya (misal) 1 persen akan menjadi 1,1 persen karena ditambah PPn 10 persen.

Demikian, penjelasan ini semoga dapat membantu anda dalam memahami biaya reksa dana.

- -
*Rudiyanto adalah penulis Buku “Sukses Finansial dengan Reksa Dana” dan “Fit Focus Finish” yang diterbitkan oleh Elex Media. Head of Operation and Business Development Panin Asset Management. Salah satu Manajer Investasi terbesar di Indonesia, penerima penghargaan reksa dana Tertinggi, Terbaik dan Terfavorit pada tahun 2015 oleh Majalah Investor – Infovesta. Rudiyanto juga merupakan anggota Kelompok Kerja (POKJA) Otoritas Jasa Keuangan untuk peningkatan Literasi Keuangan di Indonesia.  Blog rudiyanto.blog.kontan.co.id

FB Rudiyanto.Blog

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Whats New
Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Whats New
Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Rilis
INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

Whats New
Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Whats New
OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

Rilis
Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Work Smart
INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com