Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

YLKI Ingatkan Pemerintah dan PLN soal Tarif Listrik "Adjustment" yang Sangat Liberal

Kompas.com - 08/12/2015, 17:53 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menganggap pemberlakukan tarif "adjusmen" listrik atau ada [enyesuaian tiap bulan sangat liberal.

Sebab, tarif listrik akan disesuaikan sebulan sekali dengan pertimbangan perubahan nilai tukar rupiah terhadap dollar AS, harga minyak, dan inflasi bulanan.

Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi mengingatkan, pemerintah dan PT PLN Persero untuk membuat kebijakan yang sesuai Pasal 33 Undang-undang Dasar 1945.

Cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara termasuk persolan listrik.

"Peran negara menjadi hilang (dengan tarif adjustment listrik)," ujar Tulus di Jakarta, Selasa (8/12/2015).

Kebijakan penyesuaian tarif listrik memang menjadi wewenang PLN. Namun, akar masalah ada di pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM).

Sebab, aturan tarif adjustment tertera dalam Peraturan Menteri (Permen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 31 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Permen ESDM No 09 Tahun 2015.

"Tarif 'adjusmen' adalah tidak adil, khususnya bagi pengguna 1300 VA, karena banyak pengguna 1300 yang sebenarnya tidak mampu, jumlahnya sekitar 600.000 pelanggan," kata Tulus.

Untuk menyelesaikan masalah itu, YLKI meminta pemerintah mereview pelanggan 1.300 VA. Bagi yang terbukti tidak mampu, pemerintah harus menurunkan menjadi pelanggan 900 VA.

Selain itu YLKI juga meminta pemerintah untuk membatalkan Permen ESDM yang menjadi dasar tarif adjusmen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com