Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Industri Minta Pemerintah Turunkan Harga BBM

Kompas.com - 10/12/2015, 13:14 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com -  Kalangan industri menginginkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium dan BBM industri jenis solar turun. Selain bisa memangkas ongkos produksi, penurunan harga BBM  bisa  mengangkat lagi daya beli masyarakat.

Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI) Adi S. Lukman mengatakan, pengusaha makanan dan minuman menanti janji pemerintah yang akan menurunkan BBM mulai 1 Januari 2016.

"Kami tunggu janji itu agar bisa membantu mempertahankan harga jual dan mengimbangi kenaikan upah minimum provinsi (UMP)," kata  Adi, Rabu (9/12/2015).

Hanya Adhi pesimistis kebijakan penurunan harga BBM bisa memicu gairah masyarakat untuk berbelanja. "Sebab, pemulihan daya beli harus disertai dengan peningkatan pendapatan masyarakat, seperti gaji serta penurunan harga jasa dan komoditi pangan,"  ujar dia.

Namun, ia yakin penurunan harga BBM bisa menahan penurunan daya beli. "Pelaku industri akan mengupayakan agar harga stabil agar daya beli konsumen sama seperti 2015," kata dia.

Sekretaris Perusahaan PT Tiga Pilar Sejahtera Tbk Desilina  juga berharap harga premium bisa turun. "Kalau memang bisa turun, ini akan lebih baik karena biaya transportasi bisa ikut berkurang," kata dia. 

Meski, porsi BBM bagi biaya produksi Tiga Pilar sejatinya juga tidak banyak, pasalnya Tiga Pilar lebih banyak menggunakan listrik dan batubara.

Corporate Communication Mayora Sribugo Suratmo  juga berharap BBM bisa turun agar daya beli masyarakat lebih baik.

"Kami ingin harga BBM turun karena itu akan meningkatkan daya beli. Daya beli yang bergairah akan meningkatkan semangat perusahaan," kata dia.

Industri minta turun

Rusdi Rosman, Direktur Utama PT Kimia Farma Tbk (KAEF) mengungkapkan,  selama ini solar menjadi faktor kenaikan beban pokok penjualan alias cost of goods sold (COGS) lantaran industri farmasi menggunakan solar untuk memproduksi obat di pabrik. 

"Harga jual BBM harus turun sesuai dengan persentase penurunan harga minyak mentah dunia," kata Rusdi, kepada Kontan, Rabu (9/12/2015).

Saat ini, penggunaan BBM di KAEF berkontribusi di bawah 5 persen terhadap COGS. Adapun gaji karyawan berkontribusi paling besar yakni sekitar 7,5 persen-11 persen terhadap COGS.

Menurut dia, penurunan harga BBM bisa memperlonggar biaya operasional industri farmasi, sehingga perusahaan dapat mengalihkan penghematan biaya untuk penggunaan produksi lainnya.

Selain itu, "Penurunan BBM juga memacu kenaikan daya beli yang ujungnya membantu naiknya pertumbuhan ekonomi," imbuh dia.

Bagi industri kemasan, penurunan harga BBM stidak berpengaruh langsung bagi perusahaan.  Antonius Muhartoyo, Direktur Utama PT Champion Pacific Indonesia Tbk menjelaskan, meski minyak mentah dunia  menjadi salah satu bahan baku pembuatan film kemasan, namun harga bahan baku film lain tidak kunjung turun.

Antonius menerangkan, industri kemasan tidak terlalu banyak menggunakan BBM karena bahan bakunya saat ini masih impor. Pasalnya "Kami belum mampu membuat bahan baku sendiri," katanya. Alhasil, stabilitas rupiah lebih diharapkan.

Adapun, bagi Sammy Hamzah, Board of Director Indonesian Petreleum Associattion (IPA), IPA  justru pusing saat harga minyak mentah dunia terus melorot seperti sekarang. Ia khawatir kondisi ini membuat minat berinvestasi sektor migas di Indonesia semakin susut.

Sementara kalaupun penurunan harga minyak diikuti dengan penurunan harga BBM tak banyak pengaruhnya bagi produsen minyak. (Febrina Ratna Iskana, Mimi Silvia, Nina Dwiantika, Pamela Sarnia, Pratama Guitarra)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber KONTAN
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Whats New
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Whats New
HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com