JAKARTA, KOMPAS.com - Perwakilan asosiasi Anak Buah Kapal (ABK) merasa terkejut di Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional, 10 Desember 2015. Sebab, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengeluarkan aturan yang memberikan jaminan Hak Asasi Manusia (HAM) bagi para ABK. "Hari ini saya sangat surprise, ini (aturan baru Menteri Susi) titik tolak perlindungan untuk anak buah kapal," ujar Ketua Kesatuan Pelaut Perikanan Indonesia Sulistianto di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Jakarta, Kamis (10/12/2015).
Menurut dia, baru kali ini ABK merasa menjadi subjek dalam setiap kebijakan pemerintah. Ia menuturkan, selama ini para ABK merasa menjadi objek lantaran harus melaksanakan setiap kebijakan yang dikeluarkan pemerintah.
Padahal, kata Sulistianto, seperti yang dijelaskan Susi, poin utama sektor kelautan dan perikanan bukan persolan kapal-kapal. Para ABK, orang-orang yang ada di dalam kapal itulah yang justru menjadi fokus utama kebijakan. "Kapal penangkap ikan itu tempat kerja tapi juga tempat tinggal untuk ABK. Jadi bisa dibayangkan tempat kerja jadi tempat tinggal," kata dia.
Sulistianto mengatakan bahwa praktik perbudakan tak hanya bisa terjadi kepada para ABK Myanmar seperti di Benjina. Perlakukan keji itu tutur dia bisa terjadi kepada para ABK Indonesia yang bekerja di luar negeri.
Oleh karena itu, Sulistianto menyambut baik adanya Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 35 Tahun 2015 yang akan menjamin HAM para ABK Indonesia tersebut.
Berdasarkan data resmi yang dimiliki Susi, ada sekitar 210.000 orang Indonesia bekerja menjadi anak buah kapal (ABK) di luar negeri. Namun dari laporan yang Sulistianto terima, sebenarnya jumlah orang Indonesia yang bekerja menjadi ABK di luar negeri mencapai 400.000 orang.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanKunjungi kanal-kanal Sonora.id
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.