Direktur Utama BEI Tito Sulistio mengatakan, proses divestasi saham Freeport melalui mekanisme IPO tidak akan merugikan Indonesia, tetapi malah menguntungkan semua masyarakat karena dapat menikmati hasil kekayaan alam melalui kepemilikan saham Freeport.
"Sekarang Bursa menunggu, Bursa hanya bisa mengimbau pemerintah, harap mengambil keputusan jagoan-jagoan di atas, jangan bilang IPO itu merugikan," tutur Tito.
Kepemilikan pemerintah pusat atau daerah atas saham Freeport dapat dilakukan melalui IPO, sehingga proses divestasi melalui pasar modal tidak melanggar aturan yang berlaku pada saat ini.
"Undang-Undang mana yang melarang, Undang-undang menyebutkan harus dibeli prioritas oleh pemerintah, tapi beli lewat mananya tidak di atur. Pasar modal ini hanya fasilitas pemerintah beli tapi lewat pasar modal," tutur Tito.
Lebih lanjut dia mengatakan, untuk menghalau investor asing membeli saham Freeport seperti yang banyak ditakutkan banyak orang, hal tersebut tidak perlu dikhawatirkan karena dapat dibuat aturan pelarangan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) .
"Bisa di-lock itu (dikunci hanya investor lokal)," ucap Tito. (Seno Tri Sulistiyono)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.