Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BKPM Kaji Kemungkinan Asing Punya Saham Mayoritas di Pembangkit Listrik Skala Kecil

Kompas.com - 15/12/2015, 13:21 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengkaji kemungkinan bagi investor asing untuk menanamkan modal di sektor pembangkit listrik skala kecil dengan kepemilikan saham mayoritas.

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Franky Sibarani mengakui bahwa upaya untuk mendorong ketersediaan listrik terus dilakukan oleh pemerintah.

“Salah satu usulan yang masuk adalah dengan membuka pembangkit listrik skala kecil dengan kapasitas 1-10 MW lebih terbuka bagi asing,” ujarnya dalam keterangan resminya kepada pers, hari ini (15/12).

Dalam ketentuan saat ini, investor asing yang ingin membangun pembangkit listrik skala kecil 1-10 MW tidak dapat memiliki saham mayoritas dengan batasan kepemilikan 49 persen.
 
Menurut Franky, ketersediaan listrik masih menjadi salah satu masalah kegiatan operasional investasi yang ada di Indonesia.

“Dalam kunjungan selama setahun lebih ini, sebagian besar masih mengalami permasalahan mengenai ketersediaan listrik,” paparnya.
 
Usulan untuk membuka bidang usaha pembangkit tenaga listrik skala kecil bagi asing dilandasi oleh karakteristik investasi yang cenderung jangka panjang.

“Dalam usulan yang masuk terdapat argumen, investor menyatakan penggunaan teknologi yang mereka miliki, sehingga meminta kepemilikan mayoritas,” jelasnya.
 
Berdasarkan data rencana investasi yang tercatat di BKPM, pengajuan izin prinsip untuk pembangkit listrik dengan kapasitas 1-10 MW periode 23 April 2014-31 Oktober 2015 jumlah penanaman modal asing mencapai 17 proyek senilai 164,48 juta dollar AS.

Sementara itu jumlah penanaman modal dalam negeri menjadi 34 proyek senilai Rp 5,02 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com