Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Garam Impor Akan Dibatasi, Pelaku industri Was-was

Kompas.com - 18/12/2015, 14:19 WIB
Antonius Googie

Penulis

JAKARTA,KOMPAS.com - Rencana kebijakan pemerintah untuk membatasi impor garam dinilai akan mempengaruhi keberlangsungan industri-industri pengguna garam.

Hal itu karena kebutuhan garam industri sangat besar, sedangkan pasokan garam berspesifikasi industri belum dapat dipenuhi dari dalam negeri.

Saat ini industri nasional pengguna garam seperti industri kimia dasar (Chlor Alkali Plant/CAP), industri aneka pangan, industri farmasi, industri perminyakan, industri penyamakan kulit, dan water treatment tengah mengalami ketidakpastian suplai bahan baku garam.    (baca juga: Menteri Susi: Impor Garam Berlebihan Rugikan Petani)

Pengamat ekonomi  Faisal Basri menyatakan, industri-industri berbahan baku garam ini memiliki kontribusi yang besar terhadap perekonomian nasional.

Industri Chlor Alkali Plat (CAP) sendiri memiliki perkiraan Nilai Pembayaran Pajak-Pajak yang terkait Industri CAP berkisar sejumlah Rp 1,5 triliun per tahun.

“Saat ini industri kita sedang melemah, selama proses pengembangan garam lokal seharusnya ada kebijakan pemerintah untuk menjaga keberlangsungan industri, mengingat dampak dan kontribusi industri ini terhadap perekonomian,” kata Faisal Basri dalam diskusi bertajuk Menjaga Keberlangsungan Industri-Industri Berbahan Baku Garam Untuk Meningkatkan Perekonomian Nasional di Jakarta, (17/12/2015).

Sementara Ketua Asosiasi Industri Pengguna Garam Indonesia (AIPGI) Toni Tanduk mengatakan,  kebutuhan garam nasional tahun 2015 sekitar 3,6 juta ton, baik garam konsumsi maupun garam industri.

Sementara produksi garam lokal baru sekitar 1,7 juta ton.  Dari produksi garam lokal sebesar itu tidak semuanya memenuhi kualifikasi industri, seperti industri CAP, farmasi, yang membutuhkan spek khusus.

Untuk memenuhi kebutuhan industri, para pelaku industri lebih mengandalkan suplai garam import.  “Data garam sebaiknya divalidasi, barapa kebutuhan dan berapa konsumsinya, jangan hanya berbicara kuantitas tetapi juga kualitas, karena industri pengguna garam memerlukan spesifikasi garam yang tinggi,” kata dia.

Dalam kesempatan yang sama, Arthur Tanuwidjaya, Ketua Bidang Pengembangan Teknologi Garam (AIPGI) menyampaikan, pelaku industri tetap sepakat untuk bersama-sama dengan pemerintah untuk menjaga keberlangsungan industri sekaligus juga turut serta menyejahterakan petambak garam rakyat.

"Untuk mengembangkan garam lokal agar dapat memenuhi kualifikasi industri dibutuhkan sustainability dalam kebijakan pemerintah. Ada langkah-langkah yang jelas dan terarah dari pemerintah untuk men-develop garam lokal, jangan bersifat musiman,” ucap dia.

baca juga: Rizal Ramli Sebut Pemegang Kuota Impor sebagai Predator

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com